Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Senin, 01 Desember 2014

RUPBASAN KENDARI TERIMA BARANG BUKTI UANG TUNAI!!!!!

SENIN, 01 DESEMBER 2014 RUPBASAN KLAS I  KENDARI MENERIMA PENITIPAN BARANG BUKTI BERUPA UANG TUNAI SENILAI Rp 75.000.000,-  DENGAN RINCIAN : PECAHAN Rp 50.000,-  (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) SEBANYAK  Rp 65.000.000,- (ENAM PULUH  LIMA JUTA RUPIAH) DAN PECAHAN Rp 100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH) SEBANYAK Rp 10.000.000,- (SEPULUH JUTA RUPIAH) BESERTA 1 UNIT MOBIL TOYOTA AVANZA DAN  1 UNIT MOBIL TOYOTA HILUX. 


PENITIPAN BARANG BUKTI BERUPA UANG TUNAI Rp 75.000.000,- DAN 2 UNIT MOBIL INI  DITITIP OLEH INSTANSI KEJAKSAAN NEGERI LASUSUA YANG DITERIMA LANGSUNG OLEH KEPALA RUPBASAN KLAS I KENDARI BAPAK ANDY GUNAWAN, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. BARANG BUKTI INI TERKAIT KASUS PELANGGARAN UU.NO.31 TAHUN 1999 Jo. UU. NO. 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENGINGAT BARANG BUKTI TERSEBUT MEMERLUKAN PERAWATAN KHUSUS/UNTUK KEAMANAN BARANG BUKTI MAKA DITITP DI RUPBASAN KLAS I KENDARI SEBAGAI RUMAH PENYIMPANAN BARANG BUKTI YANG TELAH DITUNJUK.

BARANG BUKTI BERUPA UANG TUNAI TERSEBUT DILAKUKAN PERHITUNGAN NILAI DENGAN BEKERJA SAMA DENGAN PIHAK BANK BRI UNIT ANDONOHU SEHINGGA PROSES PENILAIAN DAN PERHITUNGAN BARANG BUKTI UANG TUNAI TERSEBUT DAPAT LEBIH TEPAT.
KHUSUS UNTUK PENYIMPANAN BARANG BUKTI UANG TUNAI DISIMPAN DIDALAM GUDANG BASAN-BARAN BERHARGA YANG DIDALAMNYA TERDAPAT BRANGKAS PENYIMPANAN UANG TUNAI SEHINGGA KEAMANAN LEBIH TERJAGA. 

Baca Selengkapnya >>>