Kendari, INFO_PAS – Jarak yang mencapai 90 km dari
Kota Kendari tidak menyurutkan niat jajaran Rumah Penyimpanan Benda
Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan koordinasi dengan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo di Kabupaten Konawe Selatan, Senin
(1/8).
“Kami hendak berkoordinasi terkait basan berupa bahan bakar minyak
jenis solar sebanyak 85 drum berukuran 200 liter dan sembilan drum kecil
berukuran 100 liter yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana
pelayaran dan migas,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, yang
datang beserta Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan,
Wawan Kurniawan.
Jarak dan waktu tempuh yang terbilang jauh diakui Jepri tidak menjadi
masalah bagi Rupbasan Kendari untuk tetap melakukan koordinasi basan
baran, utamanya dalam menyelamatkan aset negara. Sebagai informasi,
lingkup kerja Rupbasan Kendari meiliputi 14 kabupaten/kota di wilayah
Sulawesi Tengara.
“Sebelumnya kami telah menerima basan dari wilayah hukum Kejaksaan
Lasusua, Kolaka Utara, yang jaraknya enam jam dari Kota Kendari serta
basan dari Kejaksaan Raha yang terletak di luar daratan Kendari, yakni
Kabupaten Muna,” tutur Jepri yang merupakan alumnus Akademi Ilmu
Pemasyarakatan angkatan 33.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
Kejari Andolo, Moh. Kasad, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Trikora.
“Basan tersebut telah inkracht, tinggal menunggu proses lelang
yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan kami proses secepatnya
agar dapat dikeluarkan dengan segera dan dilakukan pelelangan sehingga
menambah pemasukan kas negara,” harapnya.
Kontributor Zulkarnain