Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 02 November 2017

Datangi Rupbasan Kendari, Anggota DPRD Sultra Bahas Status Alih Tanah

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11). Ini merupakan kali pertama anggota DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara menyambangi Rupbasan Kendari.

“Kunjungn ini perihal alih status tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” ujar Rasyid, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang turut hadir.
Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi, menyambut baik kunjungan tersebut. “Sejak tahun 2004 status tanah Rupbasan Kendari masih berstatus ‘pinjam pakai’ milik Pemprov Sulawesi Tenggara,” ujarnya seraya mendapingi para anggota DPRD melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung kondisi di lapangan.
Ia berharap melallui kunjungan tersebut masalah alih status tanah milik ini dapat segera terealisasi sehingga tahun depan dapat dianggarkan kegiatan penambahan gedung baru serta renovasi edung lama.
Sebagai informasi STATUS TANAH Rupbasan Kendari masih berstatus milik Pemprov Sulawesi Tenggara sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 269 Tahun 2003 tanggal 19 Juli 2003 tentang Penunjukan Tanah Milik Pemprov Sulawesi Tenggara Untuk Lokasi Pembangunan Rupbasan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 24 Oktober 2017

Pengelola BMN Ditjen PAS Sambangi Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melaksanakan kunjungan serta monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Selasa (24/10). Tim yang datang merupakan pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ditjen PAS.

“Kunjungan ini sebagai monev terkait BMN di Rupbasan Kendari, SAIBA, dan SIMKA Online,” tutur Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi.
Ia berharap melalui kunjungan tersebut, Unit Pelaksana Teknis, khususnya para operator pemegang aplikasi, baik BMN, Saiba, maupun SIMKA
Kunjungan Tim Ditjenpas mendapat sambutan hangat dari Kepala Rupbasan Kelas I Kendari. “kami ucapkan terima kasih banyak atas kunjungan serta kedatangan dari tim Ditjenpas ke Rupbasan Kelas I Kendari, semoga dengan kunjungan ini, kami di Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya para operator pemegang aplikasi baik BMN, Saiba maupun SIMKA Online dapat share permasalahan yang ada serta mendapat pengalaman dari kunjungan Tim Ditjen PAS,” harap Suryadi.
Salah satu anggota Tim Ditjen PAS, Atourahman, menyebut ini merupakan kunjungan rutin dalam melaksanakan kegiatan monev UPT. Ia berharap permasalah yang ada di lapangan dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnai
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 17 Oktober 2017

Suryadi Resmi Jabat Kepala Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Suryadi resmi menggantikan Jepri Ginting sebagai orang nomor satu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari usai serah terima jabatan (sertijab) yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, H. Muslim, Selasa (17/10) di aula rupbasan.
“Pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Setiap pejabat harus siap mendapat amanah ketika dipercaya untuk menduduki jabatan baru. Saya berharap pejabat yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas tinggi,” pesan Muslim saat memberikan sambutan.

Sebelum dilaksanakan sertijab Kepala Rupbasan Kendari, pada Hari Rabu (4/10) lalu telah dilaksanakan pelantikan pejabat struktural di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. “Suryadi bukanlah orang yang baru di jajaran Pemasyarakatan. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu,” ujar Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaann Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Kepala Rupbasan Kendari terdahulu, Jepri Ginting, selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur. Selama satu tahun empat bulan dipimpin Jepri, Rupbasan Kendari telah banyak melakukan terobosan dan inovasi hingga saat ini.
“Selamat kepada Kepala Rupbasan Kendari yang baru. Semoga amanah serta mampu menjalaninya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Jepri.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 18 Mei 2017

Rupbasan Kendari Laksanakan Pemushanan Barang Bukti Bahan Peledak

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari  melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Kamis, (18/05)di halaman Kantor Rupbasan Kelas I Kendari. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh penegak hukum dalam rangka penyelesaian status barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)” Ujar Jepri Ginting, Ka.Rupbasan Kelas I Kendari.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer dan turut dihadiri oleh perwakilan dari penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Tenggara, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari serta pihak Rupbasan Kendari.  Dengan koordinasi yang baik serta sinergitas aparat penegak hukum yang telah terjalin dari pihak Polri, jaksa  serta  Rupbasan, sehingga hari ini secara bersama-sama kita turut melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah inkraht tersebut” Tambah Jepri Ginting, Alumnus Akip angkatan 33 itu.

Pemusnahan barang bukti berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer merupakan bukan kali pertama dilaksanakan di Rupbasan Kendari, sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2017 di halaman Rupbasan Kelas I Kendari. “ Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan bahan dasar peledak yang dipergunakan untuk pemboman ikan dilaut tersebut dengan cara melarutkankan dengan air mengalir didalam sebuah lubang galian tanah sehingga bahan dasar peledak tersebut menyusut dan larut dalam air lalu menimbun kembali lubang galian tersebut” Ujar Hj. Hayati, Ka.Subsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari. 
Sebagai bahan informasi Pemusnahan barang bukti berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer Merupakan barang bukit hasil tindak pidana umum yang melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 60 ayat (1) huruf f, g, dan h, UU RI tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman jo pasal 55 ayat (1) KUHAP.

Kontributor : Zulkarnain

Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 10 Maret 2017

Staf Ahli Menteri Kunjungi Rupbasan Kendari

Kendari_INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ma’mun, Jumat (10/3). Ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, serta H. Muslim selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan dan Abd. Rahman yang menjabat Kadiv Administrasi.
“Kunjungan ini terkait bidang penguatan reformasi dan birokrasi di Sulawesi Tenggara serta melihat secara langsung kondisi Rupbasan Kendari terkait tata dan kelola pengelolaan basan baran,” terang Kepala Rupbasan Kendri, Jepri Ginting

Dalam kunjungan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Dan Birokrasi mengecek secara langsung basan baran yang tersimpan di Rupbasan Kendari. “Kami mnedampingi Staf Ahli Menteri mengecek kondisi fisik basan baran yang berada di dalam gudang umum yang berisikan ratusan botol yang berisi ammonium nitrat yang telah diolah sebagai bahan dasar bom ikan serta puluhan basan baran lain yang tersimpan di gudang basan baran umum,” tambah Jepri.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi telah mengunjungi beberapa satuan kerja yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara diantaranya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha, Rutan Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari. Ia juga meresmikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari dan Lapas Perempuan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 28 Februari 2017

Sinergi Rupbasan Kendari & Kepolisian Kedepankan Perlindungan Basa

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali menerima kunjungan kerja Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Selasa (28/2). Kunjungan ini terkait peninjauan terhadap basan yang dititipkan oleh penyidik kepolisian baik di wilayah hukum Sulawesi Tenggara di Rupbasan Kendari.

“Ini adalah sinergi antara pihak kepolisian dan Rupbasan Kendari terkait pengelolaan basan yang mengedepankan perlindungan HAM dan penyelamatan aset negara sehingga tercipta administrasi basan baran yang PASTI,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.
Dalam kesempatan itu, pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pimpinan AKBP Jonny Iskandar melakukan pendataan serta dokumentasi perihal barang bukti yang ada di Rupbasan Kendari bersama dengan petugas rupbasan.
“Kami bersama-sama melakukan pengecekan serta peninjauan basan baran yang dititpkan, baik berupa kayu rimba campuran, kendaraan bermotor, pupuk oplosan, serta bahan bakar minyak,” terang Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Hayati.
Direktorat Tahanan dan Barang sendiri sangat berterima kasih atas bantuan serta kerja sama yang dilakukan antara kedua pihak, terutama dalam hal penitipan serta pengelolaan basan.


Kontributor: Zulkarnain

 

Baca Selengkapnya >>>

Senin, 30 Januari 2017

Rupbasan Kendari Keluarkan Puluhan Basan Baran yang Inkracht

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali mengeluarkan puluhan barang bukti yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap (inkracht) yang telah lama tersimpan di Rupbasan Kendari, Senin (30/1).
“Kami bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pengeluaran barang bukti sebanyak 11 perkara yang telah mendapat putusan pengadilan inkracht,” ujar Hayati, Kepaal Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharan Rupbasan Kendari.


Pihak kejaksaan Negeri Kendari selaku eksekutor sangat berterima kasih kepada pihak Rupbasan Kendari yang selalu melakukan koordinasi terkait basan baran yang telah inkracht. “Pengeluaran barang bukti ini dapat kami laksanakan walaupun terdapat beberapa kendala. Salah satunya terkait petikan putusan yang tidak ada dari kasus-kasus yang telah lama inkracht. Namun, pihak Rupbasan Kendari mengarsipkan dengan baik petikan putusan tersebut sehingga kami dapat secara bersama melakukan pengeluaran barang bukti yang telah menjadi tunggakan tersebut,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, La Haja.
Pengeluaran barang bukti ini diharapkan dapat mengurangi daftar tunggakan basan baran di Rupbasan Kendari sehingga proses pengelolaan basan baran dengan kasus yang telah inkracht dapat terselesaikan dan dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan. “Dengan dilakukannya pengeluaran barang bukti inkracht, kami harapkan tunggakan basan baran yang masih ada di Rupbasan Kendari dapat diselesaikan dengan segera,” tambah La Haja.
Barang bukti yang dikeluarkan terdiri dari 11 perkara dengan putusan yang beragam diantaranya enam buah motor, satu buah sepeda, tiga mesin fax, 12 kalkulator, seperangkat alat selam, dll.
“Barang bukti yang dikeluarkan merupakan basan baran yang telah lama berada di gudang umum Rupbasan Kendari dan telah menjadi daftar tunggakan basan baran sehingga dengan kerja sama dan koordinasi yang baik bersama Kejari Kendari, barang bukti itu dapat dikeluarkan dari Rupbasan Kendari,” tutup Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>