Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 26 Juni 2014

BRIEFING KA.KANWIL, KA.DIV.PAS , KABAG PPL DAN KA.RUPBASAN KLAS I KENDARI BERSAMA JAJARAN PEGAWAI RUPBASAN KLAS I KENDARI TANGGAL 26 JUNI 2014


Dalam briefing yang dilaksanakan di aula Rupbasan Klas I Kendari, bapak Andy Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si selaku Kepala Rupbasan Klas I Kendari yang bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut mempersilahkan kepada bapak Wahyudin Ukun, S.H., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai di Rupbasan Klas I Kendari sebagaimana yang terdapat dalam agenda tersebut Ka.Kanwil Menyampaikan beberapa hal penting mengenai situasi dan kondisi di jajaran unit pelaksana tekhnis Kementerian Hukum Dan Ham Sultra terkait 4 (empat) masalah sosial yang sering terjadi, diantaranya : 

1. Penyalahgunaan Narkoba
2. Miras
3. Perjudian
4. Kawin Siri


 Berdasarkan empat poin tersebut Ka.Kanwil menekankan bahwa pada seluruh jajaran pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tenggara agar menghindari ke empat hal tersebut khususnya dalam hal penyalahgunaan narkoba sebagaimana banyaknya kasus yang ditemukan mengenai penyalahgunaan narkoba, Ka.Kanwil Sendiri mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap melaksanakan tugas dengan professional tanpa harus terkait dengan permasalahan narkoba yang dapat menjerumuskan kepada hal yang dapat merugikan diri sendiri. 


Tak hanya itu Ka.Kanwil juga memberikan arahan mengenai tata tertib dan disiplin pegawai yang lebih di tingkatkan lagi sehingga pencapaian kinerja masing-masing pegawai dapat maksimal terlebih lagi dengan adanya tunjangan kinerja (raemunerasi) yang akan dinaikan pada bulan juli mendatang sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja terbaik atas Laporan Keuangan dengan predikat WTP (Murni) oleh Kementerian Keuangan, tak hanya itu dari segi peningkatan kinerja dibidang Administrasi Hukum Umum khususnya di bidang pelayanan fidusia, mendapatkan apresiasi tinggi atas pencapaian peningkatan pelayanan fidusia yang semulanya butuh waktu beberapa hari bahkan berminggu-minggu hingga berbulan-bulan untuk kepengurusan berkas fidusia akan tetapi sekarang hanya butuh waktu 7 menit dengan system yang telah dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan Ham dan pemberian pelayanan pun jadi lebih efektif dan efisien sehingga Kementerian Hukum dan Ham dapat mengusulkan untuk kenaikan tunjangan kinerja (raemunerasi) hingga 80%. Sejalan dengan itu, Ka.Kanwil mengingatkan bahwa dengan naiknya raemunerasi maka kinerja masing-masing pegawai tidak boleh turun akan tetapi sebaliknya mesti berpacu dengan kinerja sehingga kedepannya pencapaian atas pretasi yang diberikan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar