Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 30 Oktober 2014

UPACARA HARI KARYADIKA TAHUN 2014


Upacara Hari Karyadika Tahun 2014 yang  dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2014 bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Ka.Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bapak Ilham Djaya., S.H., M.H., M.Pd. yang bertindak sebagai Inspektur Upacar (IRUP) yang dihadiri seluruh pejabat eselon II,III dan IV, para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan juga seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, “Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah nyata dalam pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi mengupayakan untuk :
  1. Organisasi birokrasi yang lebih ramping dan efisien melalui proses evaluasi terhadap kelembagaan organisasi, perampingan (down sizing) dan penyederhanaan jenjang birokrasi
  2. Adanya peningkatan kualitas SDM Aparatur melalui pola rekrutmen dan penempatan dalam jabatan yang yang lebih terbuka (open government) dan berdayasaing (kompetitif) serta kebijakan yang berorientasi pada penguatan jabatan fungsional


Pada peringatan Hari Karyadika tahun 2014 yang bertemakan " "Dengan Semangat Hari Dharma Karyadika Tahun 2014 kita tingkatkan pelayanan publik yang transparan, profesional dan bebas dari korupsi" tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara juga melakukan pengukuhan pengurus anggota Panguyuban Purnabakti Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara periode  2014-2016 yang diwakilkan oleh salah satu anggota purnabakti Kemenkumham Sultra.

 
Pada Upacara Hari Karyadika Tahun 2014 barisan peserta terdiri atas barisan Pasukan Huru-Hara (PHH),  Barisan Seragam PDU, Barisan Seragam PDH dan Barisan Seragam PDL. Diakhir kegiatan Ka.Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan foto bersama dengan seluruh peserta upacara dari setiap unit pelaksana tekhnis.

Baca Selengkapnya >>>

Minggu, 26 Oktober 2014

Lomba dan Jalan Santai Memperingati Hari Karyadika Kemenkumham Tahun 2014

Minggu 26 Oktober 2014 bertempat di pelataran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara turut melaksanakan kegiatan jalan santai bersama seluruh staf dan keluarga pegawai Kemenkumham Sultra. kegiatan ini diselanggarakan dalam rangka memperingati Hari Karyadika tahun 2014 dengan tema "Dengan Semangat Hari Dharma Karyadika Tahun 2014 kita tingkatkan pelayanan publik yang transparan, profesional dan bebas dari korupsi".

kegiatan ini turut dihadiri dan diikuti oleh Ka.Kanwil Kemenkumham Sultra bapak Ilham Djaya, S.H., M.H., M.Pd., beserta seluruh jajaran pejabat eselon II, III dan IV serta seluruh kepala unit pelaksanan tekhnis dan pegawai dilingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra.


Setelah kegiatan jalan santai yang menempuh jarak 4 Km kegiatan berlanjut ke lomba bola gotong yang diikuti oleh perwakilan dari setiap unit pelaksana tekhnis serta Kantor Wilayah.  pada babak penyisihan Tim UPT.  Rupbasan Kendari berhadapan dengan  Tim Kantor Wilayah yang dimenangkan oleh Tim UPT. Rupbasan. dibabak semi final UPT. Rupbasan Kendari dikalahkan oleh Tim UPT. Bapas Kendari. pada perebutan posisi ketiga antara Tim UPT. Rupbasan Kendari melawan Tim UPT. Rutan Kendari, Tim UPT.  Rupbasan Kendari mampu membalas kekecewaan sebelumnya dengan mengalahkan Tim UPT.Rutan Kendari dan menjadi juara tiga pada lomba bola gotong sedangkan untuk juara satu ditempati oleh Tim UPT. Bapas Kendari dan Runner Up oleh Tim UPT. Rutan Unaaha
.

Penyerahan bingkisan hadiah juara I, II dan III oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara diberikan kepada perwakilan dari setiap UPT  yang telah menjuarai lomba tersebut. kegiatan jalan santai dan lomba dalam rangka memperingati Hari Karyadika Tahun 2014 cukup mendapat apresiasi dan antusiasme dari seluruh jajaran di lingkup kanwil kemenkumham Sultra terlihat dari cukup banyaknya yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

 salam pengayoman!!!!! keep our spirit!!!!!
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 16 Oktober 2014

Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hari Dharma Karyadhika Tahun 2014

Dalam rangka menyambut hari Dharma Karyadhika Tahun 2014, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Donor Darah yang bertempat di Rumah Tahanan Klas II A Kendari. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan petugas kesehatan dari Palang Merah Indonesia (PMI) selaku pelaksana tekhnis dalam kegiatan donor darah tersebut. Kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika ini dikuti oleh perwakilan dari setiap unit pelaksana tekhnis yang ada. para pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sangat antusias dalam mengikutinya, hal ini dapat terlihat dari cukup banyaknya pegawai yang mendonorkan darah saat kegiatan sedang berlangsung . 
Donor darah adalah sebuah kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu dan meringankan saudara-saudara kita yang memerlukan darah. Manfaat donor darah pertama yakni kepuasaan moril, secara kimiawi sel darah beredar didalam tubuh lebih muda sehingga merangsang pembentukkan sel darah baru atau sel darah merah yang berumur lebih muda sehingga akan meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit, metabolisme dan stamina tubuh akan lebih baik, serta dapat mengetahui lebih dini kesehatan jasmani, rohani dan mempererat tali persaudaraan.
 

Kegiatan donor darah dalam rangka menyambut hari Dharma Karyadhika Tahun 2014 merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kanwil Kemneterian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.  Kita berharap dengan kegiatan donor darah ini semakin meningkatkan rasa kepedulian kita antar sesama tak hanya itu diharapkan bagi para pegawai serta masyarakat umum melakukan donor darah bukan hanya saat acara tertentu saja. Semoga tidak berhenti sampai hari ini tapi konsisten sampai waktu yang akan datang.


Baca Selengkapnya >>>

Senin, 13 Oktober 2014

Briefing Bersama Seluruh Pegawai Rupbasan Klas I Kendari mengenai Permenkumham No.21 dan 22 tahun 2014

Senin 13 oktober 2014, kegiatan briefing dilaksanakan di Aula Kantor Rupbasan Klas I Kendari yang dihari oleh Pejabat Structural serta seluruh Pegawai Rupbasan Klas I Kendari. Dalam briefing kali ini Kepala Rupbasan Klas I Kendari Bapak Andy Gunawan., A.Md.IP., S.Sos., M.Si. menyampaikan beberapa hal mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Ham No.21 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 7 tahun 2014 tentang jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.22 tentang Pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.




Beliau menjelaskan dalam Permenkumham No.22 tahun 2014 telah diuraikan dengan jelas bagaimana pelaksanaan pemberian tunjngan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, dalam permenkumham tersebut telah cukup jelas dijelaskan pada Bab.III pasal 7,8,9 dan 10 mengenai Hari dan jam kerja Pegawai dimana jam kerja yag dimaksud yakni dalam 1 hari kerja paling sedikit 7,5 jam dan dalam 5 hari kerja paling sedikit 37,5 jam.




Tak hanya itu pada Bab. IV pasal 11 s.d 23 dijelaskan mengenai Pemotongan pembayaran tunjangan kinerja bagi pegawai. Dimana untuk keterlambatan pegawai di pasal 16, pemotongannya sbb :

  • dalam rentang waktu 1 menit s.d 31 menit dipotong sebesar 0,5 % untuk setiap kali terlambat 
  •  dalam rentang waktu 31 menit s.d 61 menit dipotong sebesar 1% untuk setiap kali terlambat
  • dalam rentang waktu 61 menit s.d 91 menit dipotong sebesar 1,25 % untuk setiap kali terlambat
  • dalam rentang waktu 91 menit keatas dipotong sebesar 1,5 % untuk setiap kali terlambat
di pasal 19 bagi pegawai yang melaksanakan cuti tahunan dan cuti besar, tunker dibayarkan secara professional dengan ketentuan sbb:

  •  pegawai yg melaksanakan cuti tahunan, tunker dibayarkan sebesar 100%
  • pegawai yang melaksanakan cuti besar, tunker dibayarkan sbb:
  o   sampai dengan 30 hari pertama sebesar 50%
  o   sampai dengan 30 hari kedua sebesar 25%
  o   sampai dengan 30 hari ketiga sebesar 10%
di pasal 20 bagi pegawai yang melaksanakan cuti alas an penting, tunker dipotong sebesar 2,5% per hari
di pasal 21 bagi pegawai yang melaksanakan cuti bersalin untuk persalinan anak ketiga dan keempat, tunker dibayarkan sbb:
o   sampai dengan 30 hari pertama sebesar 60% 
o   sampai dengan 30 hari kedua sebesar 30% 
o   sampai dengan 30 hari ketiga sebesar 20%
 di pasal 22 bagi pegawai yang maksanakan cuti sakit, tunker dibayarkan sbb:
  • sakit selama 1 hari sampai dengan 2 hari dibayarkan sebesar 100%
  • sakit selama 3 hari sampai dengan 6 hari dipotong sebesar 2,5% perhari
  • dan sakit lebih dari 6 bulan sampai dengan 18 bulan dibayarkan sebesar 10%



    diakhir briefing Kepala Rupbasan menekankan pada seluruh pegawai Rupbasan Klas I Kendari agar lebih meningkatkan lagi kinerja serta disiplin dalam bekerja terlebih lagi dengan kenaikan terhadap tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca Selengkapnya >>>