Rabu 21 januari 2015, Kepala
Rupbasan Klas I Kendari Bapak Andy Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si
dan Kasubsi Adm. dan Pemeliharaan Bapak La Ode Haeruni, S.Ag., S.H. melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja di Kantor
Kejaksaan Negeri Kolaka. Hal ini disambut baik dan hangat oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Kolaka Bapak Jefferdian, S.H., M.H.
Dalam kunjungan ini Ka.Rupbasan
Klas I Kendari di Kejaksaan Negeri Kolaka membahas terkait status hukum basan-baran
yang dititipkan di Rupbasan Klas I Kendari.
Ka.Rupbasan Klas I Kendari mengharapkan melalui upaya koordinasi yang dilakukan , diharapkan
kedepannya proses penetapan status hukum basan-baran yang telah dititpkan dapat
dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses pengelolaan
basan-baran selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan S.O.P yang telah ada.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka
sangat mengapresiasi proses penitipan basan-baran yang ada di Rupbasan Klas I
Kendari mulai dari proses penitipan, perawatan sampai dengan proses pengeluaran
kembali basan-baran semua sesuai dengan prosedur yang telah ada.
Menurut Ka.Rupbasan Klas I
Kendari, Kedepannya diharapkan hubungan kerja yang telah ada diantara kedua
instansi ini dapat berjalan sebagai mana mestinya sehingga terciptanya hubungan
kerja yang terkoordinasi dan tersistem berdasar S.O.P yang telah ada.
Baca Selengkapnya >>>