Dalam kunjungan ini Ka.Rupbasan
Klas I Kendari di Kejaksaan Negeri Kolaka membahas terkait status hukum basan-baran
yang dititipkan di Rupbasan Klas I Kendari.
Ka.Rupbasan Klas I Kendari mengharapkan melalui upaya koordinasi yang dilakukan , diharapkan
kedepannya proses penetapan status hukum basan-baran yang telah dititpkan dapat
dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga proses pengelolaan
basan-baran selanjutnya dapat berjalan sesuai dengan S.O.P yang telah ada.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka
sangat mengapresiasi proses penitipan basan-baran yang ada di Rupbasan Klas I
Kendari mulai dari proses penitipan, perawatan sampai dengan proses pengeluaran
kembali basan-baran semua sesuai dengan prosedur yang telah ada.
Menurut Ka.Rupbasan Klas I
Kendari, Kedepannya diharapkan hubungan kerja yang telah ada diantara kedua
instansi ini dapat berjalan sebagai mana mestinya sehingga terciptanya hubungan
kerja yang terkoordinasi dan tersistem berdasar S.O.P yang telah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar