Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Kendari,
khususnya bagian Administrasi dan Pemeliharaan, melakukan briefing bersama Ka. Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si, Senin (16/3). Briefing kali ini membahas permasalahan-permasalahan Rupbasan, khususnya Sub Seksi Administrasi.
Para peserta briefing pun mendiskusikan permasalahan terkait
kontrol barang bukti kapal, perawatan kendaraan roda empat, serta
kebersihan gudang penyimpanan barang bukti. “Terkait kontrol barang
bukti kapal yang dititipkan di Pol-Airud Polda Sultra akan diatur jadwal
kontrol petugas setiap minggunya sehingga kapal yang dititipkan di luar
dapat terkontrol setiap saat,” jelas Ka. Rupbasan Kendari.
Sedangkan terkait perawatan kendaraan roda empat, Ka. Rupbasan Kendari menyampaikan bahwa telah disiapkan sarana dan prasarana, diantaranya vacuum cleaner, air pressure washer, cas accu, serta compressor sehingga memudahkan dalam perawatan barang bukti kendaraan.
“Untuk pembersihan gudang penyimpanan barang akan dilakukan pembersihan berdasarkan jadwal piket pembersihan dan penanggung jawab masing-masing gudang. Selain itu, mengenai barang bukti kendaraan yang akan dititipkan, baik roda dua maupun empat, dalam mengidentifikasi dan penilaian barang bukti agar mencatat nomor rangka dan dan nomor mesin kendaraan,” tambahnya.
Sedangkan terkait perawatan kendaraan roda empat, Ka. Rupbasan Kendari menyampaikan bahwa telah disiapkan sarana dan prasarana, diantaranya vacuum cleaner, air pressure washer, cas accu, serta compressor sehingga memudahkan dalam perawatan barang bukti kendaraan.
“Untuk pembersihan gudang penyimpanan barang akan dilakukan pembersihan berdasarkan jadwal piket pembersihan dan penanggung jawab masing-masing gudang. Selain itu, mengenai barang bukti kendaraan yang akan dititipkan, baik roda dua maupun empat, dalam mengidentifikasi dan penilaian barang bukti agar mencatat nomor rangka dan dan nomor mesin kendaraan,” tambahnya.
Ka. Rupbasan Kendari berharap briefing yang dilakukan tersebut dapat
memberikan beberapa alternatif solusi bagi Staf Administrasi dan Pemeliharaan sehingga kendala-kendala yang ada selama ini dapat teratasi
sehingga alur proses penitipan dan perawatan barang hingga putusan
hukum terhadap barang tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dapat
tetap terjaga dan terawat.
Kontributor: Zulkarnain