Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 23 Juni 2016

Usai Monev, Kakanwil Sultra Safari Ramadhan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Poerwanto, Rabu, (22/6). Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Kakanwil dalam rangka monitoring benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) sekaligus Safari Ramadhan.
Dalam kunjungannya, Agus berpesan agar setiap pegawai senantiasa berkerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang, terlebih lagi rupbasan sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis di Kemenkumham yang menangani barang bukti. Menurutnya, pnanganan barang bukti bukanlah perkara mudah.

“Pengelolaan basan baran bukan hanya sekedar dititipkan semata, namun dilakukan perawatan serta pengamanan. Terlebih lagi di Rupbasan Kendari cukup banyak memiliki barang bukti berupa bahan bakar minyak sebanyak 21.481 liter yang tersimpan di gudang berbahaya, tiga unit kapal laut di perairan Pol.Air, 2.142 batang kayu pelbagai jenis, 48 kendaraan roda empat maupun roda dua, tiga buah senjata api, dll. Menjaganya dalam kondisi aman serta terjaga dari bahaya kebakaran dan gangguan luar merupakan tugas dan tanggung jawab pegawai rupbasan,” tegasnya.

Masukan tersebut mendapat respon positif dari Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting. Ia menjanjikan pegawainya selalu siap dalam perawatan dan pengamanan serta senantiasa melakukan penilaian, penelitian, dan pengecekan terhadap basan baran yang dititipkan. “Ini demi menjaga kuantitas dan kualitas sehingga tidak mengurangi nilai basan baran tersebut sebelum memperoleh kepastian hukum yang tetap oleh pengadilan, apakah dilelang sebagai aset negara dan menambah kas negara, dimusnahkan, atau kembali kepada pemiliknya,” ujar Jepri.


Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pula kegiatan buka puasa bersama jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dasn HAM Sulawesi Tenggara dimana Rupbasan bersama Balai Pemasyarakatan Kendari mendapat amanat sebagai pelaksana kegiatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari dengan pemberian piagam penghargaan Gerakan Cinta Ibadah dari Kakanwil kepada Kepala Rupbasan Kendari.
“Kegiatan ini mempererat silahturahmi dan hubungan diantara jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara,” terang Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Terkait pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari, Kakanwil berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT  serta mendukung efektivitas kerja pegawai.
“Hentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang dan segera laksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala terdekat,” pesan Agus.
Pencanangan itu mendapat sambutuan baik daripara pegawai Rupbasan Kendari. “Kami menyambut baik pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah tersebut, utamanya di Bulan Ramadhan bulan penuh berkah,” ujar Juliwanto, Staf Pengelolaan Rupbasan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 14 Juni 2016

2 Alat Berat Kasus Illegal Logging Disimpan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Maraknya kasus illegal logging membuat pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Pun harus melakukan tindakan terhadap kasus tersebut. Bukan hanya menangkap elakunya, namun barang bukti berupa alat berat turut diamankan.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjadi tempat terakhir berlabuhnya barang bukti berupa alat berat tersebut. “Kami menitipkan barang bukti berupa dua unit alat berat terdiri dari satu unit excavator merek Volvo dan satu unit dump truck merek Hino. Kami berkerja sama dengan Rupbasan Kendari dalam hal perawatan dan pengamanan khusus serta penyimpanan barang bukti tersebut,” ujar Aries, penyidik dalam kasus tersebut.


Hal tersebut direspon positif oleh pihak Rupbasan Kendari. “Kami selaku instansi yang bermitra dan berkerja sama dengan kepolian senantiasa bersinergi dengan kinerja mereka. Kami siap mengamankan dan perawat barang tersebut,” ujar Wawan Kurniawan, Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari.
Dalam pengamanan serta penyalamatan aset bagi barang bukti, rupbasan merupakan instansi yang memiliki wewenang dalam hal proses pengelolaan basan baran sebagaimana tercantum dalam pasal 44 KUHAP.
“Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan segala macam basan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>