Dalam kesempatan yang sama pula ashfim
menyebutkan bahwa “proses registrasi
ulang data Epuns dari pegawai Rupbasan datanya telah lengkap sehingga memudahkan
tim verivikator untuk memastikan dan mengecek ulang dari isian data yang telah
diinput sebelumnya oleh pegawai rupbasan kendari.”
Proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutaktiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.’'Dengan adanya pelatihan dan verivikasi data Epupns diharapkan kedepannya melalui konsep digitalisasi data kepegawaian dapat memudahkan seluruh pegawai dalam hal memproses urusan administrasi kepegawaian dan terarsip secara digital yang memungkinkan seluruh pegawai mengupdate dan memantau data kepegawaian masing-masing pegawai” tegas Andy Gunawan selaku Ka.Rupbasan Kendari.
Kontributor Zulkarnain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar