Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Rabu, 26 Oktober 2016

Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada

Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak
“Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini.
Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri.
Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Andolo, Trikora.
Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>