Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda
Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik
terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan
bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan
bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM
Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus
terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti.
“Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas
ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses
pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum
berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah
dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri.
Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi
Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar
tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti
tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian
diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal
menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar
melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari
Andolo, Trikora.
Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan
status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan
pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub
Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Kontributor: Zulkarnain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar