Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus
Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak
yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I
Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat
Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi
Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung
bahan dasar peledak
“Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di
Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin
dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait
penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai
bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala
Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi
Tenggara.
Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting,
langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan
Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan
dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu
Pemasyarakatan angkatan 33 ini.
Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU
Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari
merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda
Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak
siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta
penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku
instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,”
ujarnya.
Kontributor: Zulkarnain
Jln. Haluoleo (Kompleks Bumi Praja) Andonohu Kendari, Telp / Fax :(0401) 3135280,Kode Pos 93232 Email : rupbasan.sultra@gmail.com, Website(Blog) : rupbasankendari.blogspot.com
Laman
Galery rupbasan Kendari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar