Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I
Kendari menerima kunjungan kerja dan koordinasi pihak Kejaksaan negeri Kendari
terkait data tunggakan benda sitaan dan barang rampasan negara yang dititp di Rupbasan Kendari, senin(29/2).
“kunjungan dan koordinasi di rupbasan
kendari ini terkait data tunggakan basan dan baran yang telah lama berada dan
disimpan di Rupbasan Kendari”, ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari
kendari, La Haja. Koordinasi dan kunjangan ini disambut hangat pihak Rupbasan
kendari. “kami menyambut baik koordinasi
yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri kendari, kami harapkan dengan
koordinasi ini dapat membantu pihak Kejari dalam mendata dan melakukan
pelaporan terkait data tunggakan basan baran yang ada di Rupbasan Kendari sejak
tahun 2006 sehingga basan baran yang dititip di Rupbasan Kendari dapat
memperoleh kepastian hukum secara pasti.,” ujar ka.Rupbasan Kendari, andy
Gunawan.
Baca Selengkapnya >>>
Ditengah kunjungan dan koordinasi
tersebut, Ka.Subsi. Adm dan Pemeliharaan, Agus Risdianto yang mendampingi pihak
kejari kendari dalam melakukan pendataan terkait hal tersebut diatas menuturkan
dengan ”adanya koordinasi antara instansi
seperti ini, kedepannya diharapkan benda sitaan maupun barang rampasan negara yang
telah lama dititip di Rupbasan kendari dapat dengan segera memperoleh kepastian
dan kejelasan akan status hukumnya apakah kembali kepada pemilik, dilelang,
dirampas oleh negara ataukah dimusnahkan.”
Kontributor : Zulkarnain