Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Senin, 29 Februari 2016

Rupbasan Kendari Terima Kunjungan Kerja Kasipidum Kejari Kendari

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari menerima kunjungan kerja dan koordinasi pihak Kejaksaan negeri Kendari terkait data tunggakan benda sitaan dan barang rampasan negara  yang dititp di Rupbasan Kendari, senin(29/2). “kunjungan dan koordinasi di rupbasan kendari ini terkait data tunggakan basan dan baran yang telah lama berada dan disimpan di Rupbasan Kendari”, ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari kendari, La Haja. Koordinasi dan kunjangan ini disambut hangat pihak Rupbasan kendari. “kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri kendari, kami harapkan dengan koordinasi ini dapat membantu pihak Kejari dalam mendata dan melakukan pelaporan terkait data tunggakan basan baran yang ada di Rupbasan Kendari sejak tahun 2006 sehingga basan baran yang dititip di Rupbasan Kendari dapat memperoleh kepastian hukum secara pasti.,” ujar ka.Rupbasan Kendari, andy Gunawan.


Ditengah kunjungan dan koordinasi tersebut, Ka.Subsi. Adm dan Pemeliharaan, Agus Risdianto yang mendampingi pihak kejari kendari dalam melakukan pendataan terkait hal tersebut diatas menuturkan dengan ”adanya koordinasi antara instansi seperti ini, kedepannya diharapkan benda sitaan maupun barang rampasan negara yang telah lama dititip di Rupbasan kendari dapat dengan segera memperoleh kepastian dan kejelasan akan status hukumnya apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataukah dimusnahkan.”

Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 23 Februari 2016

MONEV KEUANGAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTRA SAMBANGI RUPBASAN KENDARI

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi terkait pelaporan keuangan dan penyerapan anggaran sepanjang tahun 2015 Oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Selasa(23/02). “Dalam Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pelaporan Keuangan yang telah dilaksanakan di tingkat Satker, Wilayah dan Unit eselon I. Dalam pelaksanakan kegiatan tersebut ada beberapa hal yang mesti secara bersama-sama kita perbarui terlebih lagi bagi para Penyusun RKA-K/L setiap satker agar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dapat secara bersama-sama kita memahami kode mata anggaran tersebut dari setiap satker sehingga penempatan kode mata anggaran sesuai dengan pos yang telah ada” ujar Lapoku selaku Kepala Sub.Bagian Keuangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara. ’’Tak hanya itu, ucapan terima kasih pula kami sampaikan bagi para operator keuangan baik operator Barang Milik Negara (BMN) dan Operator Sistem Aplikasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dari setiap satker karena dengan kerja keras kita bersama-sama pada rekonsiliasi data laporan keuangan di tingkat nasional kita dapat menghasilkan 648 BAR untuk seluruh satker di indonesia, semuga hasil pelaporan keuangan tahun 2015 ini dapat memperoleh hasil terbaik dari penilain BPK.’’ Tambahnya.


Monitoring dan evaluasi ini diterima langsung oleh Ka.Rupbasan Klas I Kendari, Andy gunawan. Dalam kesempatan ini pula Ka.Rupbasan Kendari menyambut hangat kedatangan tim monev. ‘’dengan adanya monitoring dan evaluasi di setiap unit pelaksana teknis khususnya pada pelaporan keuangan, dapat memberikan arahan bagi para operator di setiap satker baik operator BMN maupun SAIBA serta penyusun RKA-K/L sehingga pelaporan keuangan di tingkat satker dapat jadi lebih baik lagi.”  Beliau juga menyampaikan bahwa untuk penyerapan anggaran untuk satker Rupbasan Kendari sepanjang tahun 2015 kemarin mencapai 97,51 %. Semuga pelaporan keuangan tahun 2015 yang telah dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM RI dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni (WTP Murni) dari BPK dan di tahun 2016 ini dapat menjadi tahun berprestasi secara PASTI. Amien ya rabbal alamin”. Tambahnya ujar Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 26 itu.

KONTRIBUTOR : ZULKARNAIN
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 18 Februari 2016

Tingkatkan Pengawasan, Rupbasan kendari Rutin Kontrol basan baran yang dititip di Dit.Pol.Air

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari (Rupbasan) kali melakukan kontrol rutin dan pengawasan terhadap benda sitaan (basan) yang di titip di Direktorat Polisi Perairan (Dit.Pol Air) berupa 2 (dua) unti Kapal, Kamis(18/02). Kepala Rupbasan Kendari, andy gunawan menuturkan “Kegiatan pengawasan dan Kontrol Basan Baran yang dititip di Dit.Pol Air Polda Sulawesi tenggara merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakn staf adm. dan pemeliharaan.  Berhubung barang sitaan yang dititip berupa 2 unit kapal laut dan tidak memungkinkan secara fisik disimpan di Rupbasan Kendari, sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 jo pasal 1 ayat (5)  dan Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M.05.UM.01.06. tahun 1983 tentang tata cara pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara pada Rupbasan,  oleh sebab itu kami bekerja sama dengan Dit.Pol.Air Polda Sultra dalam rangka Penitipan dan Pengamanan Benda Sitaan dimana kami akan melakukan Kontrol dan Koordinasi setiap saat dengan Pihak Dit.Pol.air Polda sultra.”

Kepala Sub.seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, yang turut dalam melakukan kontrol bersama staf adm. dan Pemeliharaan, Ma’ruf dan wawan kurniawan, menambahkan benda sitaan yang kami titip di dit.Pol.Air Polda Sultra berupa 1 unit Kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan)  yang merupakan titipan dari Polres Kendari dan 1 unit Kapal KLM. Cahaya Satriani GT138 yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri RAHA, kedua Kapal tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait Kasus Illegal Logging. Ditambahkan Kontrol Rutin ini dilaksankan setiap 2 minggu sekali, kami pula melakukan pengecekan dan perawatan terhadap benda sitaan tersebut sehingga kuantitas dan kualitas benda sitaan tetap terjaga.

Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 17 Februari 2016

Rupbasan Kendari : tak cukup bukti, sekontainer tangkai cengkeh kembali ke pemiliknya

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari kali ini mengeluarkan barang sitaan berupa satu kontainer tangkai cengkeh yang dititip oleh instansi Kepolisian sektor kolaka, Rabu (17/2). Hal senada dituturkan pula Ka.Rupbasan Klas I kendari, andy Gunawan, “Benda sitaan berupa tangkai cengkeh ini dititipkan oleh instansi penitip sebanyak 278 Karung Gagang Cengkeh kering, dalam surat Kepolisian sektor Kolaka Nomor : B/1211/2016/Reskrim tanggal 11 februari terkait  permohonan Pengeluaran barang bukti, berdasarkan surat tersebut maka Rupbasan Kendari selaku Instansi yang menyimpan maka berkewajiban mengeluarkan barang bukti tersebut kembali kepada yang berhak”. barang bukti tersebut sebelumnya di simpan didalam gudang tertutup (gudang basan baran umum) sehingga perawatan dan pemeliharaan hingga saat ini terjaga baik kualitas maupun kuantitasnya, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama pula Kepala Sub.Seksi administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto menuturkan “benda sitaan berupa gagang cengkeh ini sebanyak 278 karung merupakan hasil penangkapan dari Kepolisian Sektor Kolaka yang dititipkan di Rupbasan Klas I kendari sejak tanggal 28 Januari 2015 untuk keperluan penyidikan. Barang bukti ini sudah setahun lamanya disimpan dan dititipkan di Rupbasan Klas I kendari. Pengeluaran barang bukti ini dari Rupbasan Klas I Kendari dikarenakan kurangnya bukti tambahan sehingga barang bukti tersebut kembali kepada pemiliknya, ujar alumni Akip ak.36 tersebut.

Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 04 Februari 2016

Tim Monev Divisi PAS Sambangi Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Kamis (4/2).
“Monev ini terkait pelaporan laporan kinerja, pelaksanaan tugas di bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), sekaligus meninjau pemanfaatan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Rupbasan Kendari,” tutur Ketua Tim Monev yang juga Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, dan Infokom, F. Ranu.
Tim Monev juga melakukan peninjauan terkait laporan bulanan kinerja. “Rupbasan Kendari merupakan salah satu unit yang rajin dan tepat waktu mengumpulkan dan mengirimkan laporan bulanan kinerja. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” puji Farida Ishak, salah satu anggota Tim Monev.

Kepada Tim Monev, operator SDP Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan, menjelaskan pemanfaatan dan penggunaan aplikasi SDP sudah beberapa bulan diterapkan dalam pengelolaan basan baran. Terlebih lagi aplikasi SDP sangat membantu dalam melakukan perhitungan serta pelaporan basan baran, baik di tingkat penyidik, penuntutan, maupun pengadilan.
“Namun begitu, diperlukan beberapa penyesuaian terkait penginputan data dan cara pengelohannya. Kedepannya diharapkan aplikasi SDP untuk rupbasan makin sering diperbaharui sehingga lebih memudahkan dalam hal pengelolahannya,” harapnya. (IR)


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>