Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 18 Februari 2016

Tingkatkan Pengawasan, Rupbasan kendari Rutin Kontrol basan baran yang dititip di Dit.Pol.Air

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari (Rupbasan) kali melakukan kontrol rutin dan pengawasan terhadap benda sitaan (basan) yang di titip di Direktorat Polisi Perairan (Dit.Pol Air) berupa 2 (dua) unti Kapal, Kamis(18/02). Kepala Rupbasan Kendari, andy gunawan menuturkan “Kegiatan pengawasan dan Kontrol Basan Baran yang dititip di Dit.Pol Air Polda Sulawesi tenggara merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakn staf adm. dan pemeliharaan.  Berhubung barang sitaan yang dititip berupa 2 unit kapal laut dan tidak memungkinkan secara fisik disimpan di Rupbasan Kendari, sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 jo pasal 1 ayat (5)  dan Peraturan Menteri Kehakiman Nomor M.05.UM.01.06. tahun 1983 tentang tata cara pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara pada Rupbasan,  oleh sebab itu kami bekerja sama dengan Dit.Pol.Air Polda Sultra dalam rangka Penitipan dan Pengamanan Benda Sitaan dimana kami akan melakukan Kontrol dan Koordinasi setiap saat dengan Pihak Dit.Pol.air Polda sultra.”

Kepala Sub.seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, yang turut dalam melakukan kontrol bersama staf adm. dan Pemeliharaan, Ma’ruf dan wawan kurniawan, menambahkan benda sitaan yang kami titip di dit.Pol.Air Polda Sultra berupa 1 unit Kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan)  yang merupakan titipan dari Polres Kendari dan 1 unit Kapal KLM. Cahaya Satriani GT138 yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri RAHA, kedua Kapal tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait Kasus Illegal Logging. Ditambahkan Kontrol Rutin ini dilaksankan setiap 2 minggu sekali, kami pula melakukan pengecekan dan perawatan terhadap benda sitaan tersebut sehingga kuantitas dan kualitas benda sitaan tetap terjaga.

Kontributor : Zulkarnain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar