Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan)
Kendari mendapat kunjungan monitoring dan evaluasi terkait pelaporan keuangan dan
penyerapan anggaran sepanjang tahun 2015 Oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM
Sulawesi Tenggara, Selasa(23/02). “
Dalam Kunjungan
kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pelaporan Keuangan yang telah
dilaksanakan di tingkat Satker, Wilayah dan Unit eselon I. Dalam pelaksanakan
kegiatan tersebut ada beberapa hal yang mesti secara bersama-sama kita perbarui
terlebih lagi bagi para Penyusun RKA-K/L setiap satker agar dalam penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dapat secara bersama-sama kita memahami kode
mata anggaran tersebut dari setiap satker sehingga penempatan kode mata
anggaran sesuai dengan pos yang telah ada” ujar Lapoku selaku Kepala
Sub.Bagian Keuangan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara. ’’
Tak hanya itu, ucapan terima kasih pula kami
sampaikan bagi para operator keuangan baik operator Barang Milik Negara (BMN)
dan Operator Sistem Aplikasi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA)
dari setiap satker karena dengan kerja keras kita bersama-sama pada
rekonsiliasi data laporan keuangan di tingkat nasional kita dapat menghasilkan 648
BAR untuk seluruh satker di indonesia, semuga hasil pelaporan keuangan tahun
2015 ini dapat memperoleh hasil terbaik dari penilain BPK.’’ Tambahnya.
Monitoring dan
evaluasi ini diterima langsung oleh Ka.Rupbasan Klas I Kendari, Andy gunawan.
Dalam kesempatan ini pula Ka.Rupbasan Kendari menyambut hangat kedatangan tim
monev. ‘’dengan adanya monitoring dan
evaluasi di setiap unit pelaksana teknis khususnya pada pelaporan keuangan,
dapat memberikan arahan bagi para operator di setiap satker baik operator BMN
maupun SAIBA serta penyusun RKA-K/L sehingga pelaporan keuangan di tingkat
satker dapat jadi lebih baik lagi.”
Beliau juga menyampaikan bahwa untuk penyerapan anggaran untuk satker
Rupbasan Kendari sepanjang tahun 2015 kemarin mencapai 97,51 %. Semuga
pelaporan keuangan tahun 2015 yang telah dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM
RI dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni (WTP Murni) dari BPK
dan di tahun 2016 ini dapat menjadi tahun berprestasi secara PASTI. Amien ya
rabbal alamin”. Tambahnya ujar Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan
26 itu.
KONTRIBUTOR
: ZULKARNAIN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar