KENDARI, INFO_PAS, Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I kendari (Rupbasan) kali mendapat
kunjungan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Jumat(18/03). “Kunjungan ini terkait peninjauan benda
sitaan (basan) berupa 1 unit Kapal KLM. Cahaya Satriani GT.138 yang dititip
oleh Kejaksaan Negeri Raha sebelum dilaksanakan sidang pada Pengadilan Negeri
Raha” ujar Ketua Pengadilan Negeri Raha, Ranto Indra Karta. Kepala Rupbasan
Klas I Kendari, menyambut baik kunjungan ini. “kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pihak Pengadilan Negeri
Raha, dengan kunjungan dan koordinasi ini oleh pihak Pengadilan Negeri Raha
kami harapkan benda sitaan tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum
(Inkraht). Ujar andy gunawan
“Berhubung Benda sitaan tersebut (Kapal laut) tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari, oleh sebab itu kami melakukan penitipan ke Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara yang pengawasan dan perawatannya dilakukan oleh Pihak Rupbasan “ujar Andy Gunawan di sela-sela menemani Ketua Pengadilan Negeri Raha meninjau lokasi Penitipan Kapal KLM.Satriani GT.138 di Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnya >>>
“Berhubung Benda sitaan tersebut (Kapal laut) tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari, oleh sebab itu kami melakukan penitipan ke Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara yang pengawasan dan perawatannya dilakukan oleh Pihak Rupbasan “ujar Andy Gunawan di sela-sela menemani Ketua Pengadilan Negeri Raha meninjau lokasi Penitipan Kapal KLM.Satriani GT.138 di Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara.
Peninjauan Benda Sitaan Berupa 1
unit Kapal KLM. Satriani GT.138 oleh Pihak Pengadilan Negeri Raha didampingi
oleh Pihak Rupbasan Kendari melihat langsung seluruh badan kapal serta lambung
kapal baik ruangan dalam kapal serta ruangan mesin kapal serta meninjau
kelayakan dan kondisi kapal tersebut. Wawan kurniawan Staf Rupbasan Kendari
yang turut dalam peninjauan kapal tersebut, menuturkan“kondisi
kapal tersebut sampai saat ini masih bersandar di Perairan Dit.Pol Air dengan
kondisi yang cukup terawat dan diawasi pula oleh Pihak di Dit.Pol air yang
membantu dalam proses pengamanan benda sitaan tersebut.”