“Berhubung Benda sitaan tersebut (Kapal laut) tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari, oleh sebab itu kami melakukan penitipan ke Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara yang pengawasan dan perawatannya dilakukan oleh Pihak Rupbasan “ujar Andy Gunawan di sela-sela menemani Ketua Pengadilan Negeri Raha meninjau lokasi Penitipan Kapal KLM.Satriani GT.138 di Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara.
Peninjauan Benda Sitaan Berupa 1
unit Kapal KLM. Satriani GT.138 oleh Pihak Pengadilan Negeri Raha didampingi
oleh Pihak Rupbasan Kendari melihat langsung seluruh badan kapal serta lambung
kapal baik ruangan dalam kapal serta ruangan mesin kapal serta meninjau
kelayakan dan kondisi kapal tersebut. Wawan kurniawan Staf Rupbasan Kendari
yang turut dalam peninjauan kapal tersebut, menuturkan“kondisi
kapal tersebut sampai saat ini masih bersandar di Perairan Dit.Pol Air dengan
kondisi yang cukup terawat dan diawasi pula oleh Pihak di Dit.Pol air yang
membantu dalam proses pengamanan benda sitaan tersebut.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar