Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 10 Maret 2016

Kasus Sudah Inkracht, Rupbasan Kendari Keluarkan Barang Bukti Uang Tunai

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari melakukan pengeluaran barang bukti titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua berupa Uang tunai senilai Rp. 90 juta rupiah, Kamis (10/3). Barang bukti itu terkait kasus tindak pidana korupsi terpidana berinial R dan rekan-rekannya.
“Berdasarkan putusan hakim pengadilan tinggi Nomor : Print-83/R.3.16/Ft.1/02/2016 tanggal  22 Februari 2016, kami selaku instansi yang melakukan penyimpanan barang bukti tersebut berkewajiban untuk mengeluarkannya untuk selanjutnya akan dijadikan barang rampasan negara dan masuk ke kas negara sebagai aset negara karena telah memperoleh kekuatan hukum  tetap,” tutur Andy Gunawan, Kepala Rupbasan Kendari.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, menyebut barang bukti tersebut telah tersimpan di Rupbasan kendari sejak Oktober 2015.
Barang bukti ini telah dititipkan oleh Kejari Lasusua selama enam bulan sebagai barang bukti yang dipersiapkan untuk proses pengadilan. Barang bukti tersebut tidak hanya dalam “saving deposit money,” namun juga tidak mengubah nomor seri uang tersebut sehingga dapat membantu proses penyidikan,” ujarnya. (IR)


Kontributor: Zulkarnain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar