Kendari, INFO_PAS – Rombongan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Peraturan
Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, menyambangi tempat penitipan
benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di luar Rumah
Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Selasa (3/5) di
Direktorat Pol. Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
“Basan Baran yang kami titip di luar rupbasan berupa tiga unit kapal
laut, yakni satu unit kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan) titipan dari
Kepolisian Resor Kendari, satu unit kapal KLM. Cahaya Satriani GT138,
dan KM. Titipan Illahi GT 85 titipan Kejaksaan Negeri Raha. Ketiga kapal
tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait kasus illegal logging,” terang Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, kala memberikan penjelasan kepada Direktur Peraturan Perundang-undangan.
Andy juga menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara
hanya memiliki satu rupbasan. “Kami melakukan penerimaan basan dan baran
di Rupbasan Kendari dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
yang memiliki 17 kabupaten, sedangkan dalam KUHAP dijelaskan bahwa
setiap kabupaten/kota wajib memiliki rupbasan,” ujarnya.
Terlebih lagi, tambah Andy, Rupbasan Kendari hanya memiliki 32
pegawai, termasuk tiga pejabat struktural dan delapan tenaga keamanan
yang terbagi dalam tiga shift dengan jumlah masing-masing regu pengaman sebanyak dua orang.
Maka dari itu, ia berharap rancangan draft Peraturan
Presiden (Perpres) yang akan disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal
Peraturan Perundang-undangan dapat menjadi dasar dan payung hukum dalam
memperkuat optimalisasi peran rupbasan.
“Saya harap dengan adanya Perpres terkait Tata Kelola Penyimpanan
Basan dan Baran pada Rupbasan dapat memperkuat optimalisasi peran
rupbasan, khususnya dalam pengelolaan basan baran, mengingat salah satu
pasal dalam KUHAP menjelaskan bahwa seluruh harta sitaan penyidik hingga
baran harus dititip ke rupbasan,” harap Andy.
Ia mengakui namun pasal tersebut belum efektif walau telah berusia
lebih dari 30 tahun lamanya sehingga aset negara tidak terkontrol berapa
besarannya. “Dengan adanya Perpres ini diharapkan dapat menjadi
stimulan tambahan dalam memperkuat landasan dan dasar hukum rupbasan
dalam melakukan pengelolaan basan baran,” pungkasnya.
(Baca: Rupbasan Dapat Selamatkan Aset dan Tambah Pemasukan Negara).
Kontributor: Zulkarnain
Jln. Haluoleo (Kompleks Bumi Praja) Andonohu Kendari, Telp / Fax :(0401) 3135280,Kode Pos 93232 Email : rupbasan.sultra@gmail.com, Website(Blog) : rupbasankendari.blogspot.com
Laman
Galery rupbasan Kendari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
The King Casino Hotel | Jamul Casino & Spa
BalasHapusThe King Casino Hotel is set 1 mile south bsjeon of Jamul Casino, 1 출장안마 MPRC gri-go.com Blvd, Jamul, Georgia. View map. 1등 사이트 This casino offers a variety of gaming options including https://jancasino.com/review/merit-casino/ slots,