Kendari, INFO_PAS – Rumah penyimpanan benda sitaan
negara (rupbasan) merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan
pemasukan terhadap kas negara, namun belum optimal. Untuk itu diperlukan
regulasi sebagai dasar dan payung hukum sehingga peran rupbasan dalam
hal pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran)
dapat memberikan perlindungan hak asasi manusia.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perundangan-undangan,
Widodo Ekatjahjana, saat berkunjung ke Rupbasan Kendari, Selasa (3/5)
bersama Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, dan rombongan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Rupbasan dapat berperan sebagai penyelamat aset negara dari hasil
tindak pidana serta menambah pemasukan terhadap kas negara,” tutur
Widodo.
Dalam kunjungan itu, seluruh rombongan meninjau setiap gudang
penyimpanan dan melihat secara langsung kondisi basan baran yang
disimpan di setiap gudang berdasarkan sifat basan barannya.
“Dalam rangka penyusun draft Peraturan Presiden (Perpres)
tentang Tata Kelola Penyimpanan Basan dan Baran Pada Rumah Penyimpanan
Benda Sitaan Negara, kami melakukan kunjungan ke Rupbasan Kendari untuk
melihat langsung proses pengelolaan basan dan baran di rupbasan serta
berkunjungan ke tempat penyimpanan basan di luar rupbasan seperti kapal
laut yang dititipkan di Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daeran
Sulawesi Tenggara,” tambah Widodo.
Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gubawan, menyambut baik kunjungan
terkait optimalisasi peran rupbasan tersebut. “Semoga nantinya Perpres
tersebut terkait dapat dijadikan landasan hukum bagi kami selaku pihak
yang melakukan pengelolan basan dan baran agar dapat berjalan lebih
terarah, transparan, dan akuntabel serta menjadi upaya penguatan peran
rupbasan dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia,
penyelamatan aset negara, serta menjaga nilai ekonomi basan baran
tersebut,” harap Andy.
Kontributor: Zulkarnain
Jln. Haluoleo (Kompleks Bumi Praja) Andonohu Kendari, Telp / Fax :(0401) 3135280,Kode Pos 93232 Email : rupbasan.sultra@gmail.com, Website(Blog) : rupbasankendari.blogspot.com
Laman
Galery rupbasan Kendari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar