Kendari, INFO_PAS – Jepri Ginting resmi menggantikan
Andy Gunawan sebagai orang nomor satu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan
Negara (Rupbasan) Kendari usai dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah
(Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara,
Agus Purwanto, Kamis (19/5). Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan
33 ini sebelumnya menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga
Pemasyarakatan Pangkalpinang.
“Pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Setiap pejabat
harus siap mendapat amanah ketika dipercaya untuk menduduki jabatan
baru. Saya berharap pejabat yang telah dilantik hari ini dapat
menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas tinggi,” pesan
Agus kepada seluaruh pejabat yang dilantik.
Hari itu, Jepri dilantik bersama enam pejabat baru lainnya di
lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kepala Rupbasan Kendari
terdahulu, Andy Gunawan, sebelumnya telah dilantik sebagai Kepala Rumah
Tahanan Negara Kendari.
“Selamat kepada Kepala Rupbasan Kendari yang baru. Semoga amanah
serta mampu menjalaninya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,”
harap Andy.
Selama tiga tahun dipimpin Andy, Rupbasan Kendari telah banyak
melakukan terobosan dan inovasi hingga saat ini. Ia mengharapkan
Rupbasan Kendari dapat menjadi instansi yang lebih baik kedepannya dan
terus berinovasi.
Kontributor: Zulkarnain
Jln. Haluoleo (Kompleks Bumi Praja) Andonohu Kendari, Telp / Fax :(0401) 3135280,Kode Pos 93232 Email : rupbasan.sultra@gmail.com, Website(Blog) : rupbasankendari.blogspot.com
Laman
Galery rupbasan Kendari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar