Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Senin, 30 Januari 2017

Rupbasan Kendari Keluarkan Puluhan Basan Baran yang Inkracht

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali mengeluarkan puluhan barang bukti yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap (inkracht) yang telah lama tersimpan di Rupbasan Kendari, Senin (30/1).
“Kami bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pengeluaran barang bukti sebanyak 11 perkara yang telah mendapat putusan pengadilan inkracht,” ujar Hayati, Kepaal Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharan Rupbasan Kendari.


Pihak kejaksaan Negeri Kendari selaku eksekutor sangat berterima kasih kepada pihak Rupbasan Kendari yang selalu melakukan koordinasi terkait basan baran yang telah inkracht. “Pengeluaran barang bukti ini dapat kami laksanakan walaupun terdapat beberapa kendala. Salah satunya terkait petikan putusan yang tidak ada dari kasus-kasus yang telah lama inkracht. Namun, pihak Rupbasan Kendari mengarsipkan dengan baik petikan putusan tersebut sehingga kami dapat secara bersama melakukan pengeluaran barang bukti yang telah menjadi tunggakan tersebut,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, La Haja.
Pengeluaran barang bukti ini diharapkan dapat mengurangi daftar tunggakan basan baran di Rupbasan Kendari sehingga proses pengelolaan basan baran dengan kasus yang telah inkracht dapat terselesaikan dan dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan. “Dengan dilakukannya pengeluaran barang bukti inkracht, kami harapkan tunggakan basan baran yang masih ada di Rupbasan Kendari dapat diselesaikan dengan segera,” tambah La Haja.
Barang bukti yang dikeluarkan terdiri dari 11 perkara dengan putusan yang beragam diantaranya enam buah motor, satu buah sepeda, tiga mesin fax, 12 kalkulator, seperangkat alat selam, dll.
“Barang bukti yang dikeluarkan merupakan basan baran yang telah lama berada di gudang umum Rupbasan Kendari dan telah menjadi daftar tunggakan basan baran sehingga dengan kerja sama dan koordinasi yang baik bersama Kejari Kendari, barang bukti itu dapat dikeluarkan dari Rupbasan Kendari,” tutup Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 16 Januari 2017

Rupbasan Kendari Musnahkan Barang Bukti 21 Karung Pupuk

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pemusnahan barang sitaan berupa 21 karung pupuk warna putih bertuliskan FOROUS AMMONIUM FERTILIZER  yang merupakan bahan dasar pembuatan peledak (bom ikan), Senin (17/1).
“Pemusnahan kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari,” ujar Hayati, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari.
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Rupbasan Kendari. “Pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan putusan pengadilan untuk dilakukan eksekusi berupa pemusnahan barang bukti,” ujar La Haja, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari.
Sebagai informasi, barang sitaan tersebut telah dititipkan sejak Bulan Mei 2015 di Rupbasan Kendari dan merupakan barang bukti kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Selat Tiworo pada tanggal 23 Maret 2015 atas  pelanggaran pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 60 ayat (1) huruf f, g, dan h, UU RI tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman jo pasal 55 ayat (1) KUHAP.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 14 Desember 2016

Tim BPK Audit Basan/Baran di Rupbasan Kendari

Kendari_INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (14/12). Kunjungan ini terkait audit dan pemeriksaan basan/baran yang ditiitpkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rupbasan Kendari.

Kedatangan Tim BPK dipimpin oleh Intan Brahmana. “Kunjungan ini bukan semata melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti/benda sitaan/barang rampasan negara, namun juga pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun anggaran 2016 dan instansi terkait lainnya,” terang Intan.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, menyambut hangat kedatangan Tim Pemeriksa BPK. “Kami berharap kunjungan tersebut memberikan stimulus positif sehingga kedepannya rupbasan  mampu melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengelolaan basan/baran negara secara maksimal serta akuntabel,” harap Jepri.
Saat pemeriksaan berlangsung, Staf Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan, beserta Tim Pemeriksa BPK melihat secara langsung basan/baran di setiap gudang penyimpanan. “Tim BPK bukan sekedar mengambil data terkait basan/baran yang dititipkan oleh Kejari, namun turut melihat secara langsung basan/baran ke setiap gudang penyimpanan,” ungkap Wawan.
Saat ini, Rupbasan Kendari mencakup 17 wilayah kerja yang ada di Sulawesi Tenggara sehingga pihak rupbasan berusaha secara maksimal memberikan pelayanan terbaik serta optimalisasi pengelolaan basan/baran.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 01 Desember 2016

Rupbasan Kendari Lampaui Target Pengeluaran Basan Baran

Kendari, INFO-PAS – Tim dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebagai monitoring dan evaluasi (monev) terkait optimalisasi peran dan fungsi rupbasan dalam pengelolaan basan baran, Kamis (1/12). Monev dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Perawatan dan Pengelolaan Baran Basan, Agus Risdianto.
Tim monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. Mereka langsung mengambil sejumlah data pengelolaan basan dan baran, khususnya tunggakan penyelesaian perkara, mengecek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rupbasan, serta mengecek kondisi gudang
Agus memuji Rupbasan Kendari karena sepanjang tahun 2016 sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni terlaksananya 50% penyelesaian basan baran yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan hingga akhir bulan November, Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan sebanyak 26 dari total 35 baran yang sudah inkracht sehingga kini tersisa sembilan baran lagi yang belum dikeluarkan. “Jika dipersentase, maka Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan 74 % baran yang sudah inkracht” puji Agus.
Sementara itu, Hayati menjelaskan bahwa sembilan baran yang belum dikeluarkan karena beberapa kendala teknis, seperti contohnya kasus penyeludupan BBM ilegal dengan tersangka Herman Bin Sarrang.
“Solarnya sudah dilelang sesuai dengan perintah putusan hakim dan sudah dikeluarkan dari rupbasan, namun mobilnya belum bisa dikeluarkan karena menurut pihak Kejaksaan terdakwanya sampai sekarang masih buron. Jadi, putusan hakim yang menyatakan agar mobil tersebut dikembalikan ke terdakwa belum bisa dieksekusi,” jelas Hayati
Hasil monev tersebut juga menemukan sejumlah kendala di Rupbasan Kendari, yaitu SDP Rupbasan Kendari masih menggunakan versi lama dan belum ter-upgrade. Pihak rupbasan pun belum bisa berkonsolidasi dengan pusat karena terkendala jaringan internet yang sudah tiga bulan ini bermasalah. Pihak Telkom sendiri sudah beberapa kali datang memperbaiki, namun jaringan belum kembali normal.


Kontributor:Divisi Pas Sultra
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 26 Oktober 2016

Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada

Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak
“Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini.
Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri.
Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Andolo, Trikora.
Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 20 September 2016

Operator SDP Rupbasan Kendari Terbantu Asistensi Tim Helpdesk Pusat

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Tim Helpdesk Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Pusat, Selasa (20/9). Kunjungan tersebut dipimpin oleh M. Sofyan Arif dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama.
“Kunjungan ke Rupbasan Klas I Kendari terkait monitoring dan evaluasi SDP di bidang pengelolaan basan baran serta pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi,” ujar Sofyan.

Kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat disambut hangat dan direspon baik oleh jajaran Rupbasan Kendari. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberi pengalaman dan pengetahuan baru kepada operator SDP Rupbasan Kendari terkait proses penginputan data serta pemantauan data SDP pengelolaan basan baran,” harap Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.
Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 33 itu menilai SDP pengelolaan basan baran sangat membantu kinerja jajarannya. “Kini kami mampu bertransformasi ke arah yang lebih baik seiring kemajuan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tambah Jepri.
Operator SDP Rupbasan Kendari, Sarianti, pun menyambut baik kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat yang dinilainya sangat membantu dalam menjalankan aplikasi SDP pengelolaan basan baran. “Kami dapat sharing permasalahan yang dihadapi untuk mencari solusinya,” terangnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>