Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Selasa, 24 Mei 2016

Usai Dilantik, Kepala Rupbasan Kendari Langsung Koordinasi dengan Kejari

Kendari, INFO_PAS – Usai dilantik beberapa waktu lalu, pimpinan baru Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Jepri Ginting, langsung melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (24/5). Ia didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto.
“Selain koordinasi basan baran, kami bermaksud bersilaturahmi dengan Kejari Kendari sebagai mitra kerja penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta penyelamatan aset negara,” ujar Jepri.
Kedatangan tersebut pun disambut baik oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, La Haja. “Kami menyambut baik kunjungan oleh Kepala Rupbasan Kendari yang baru dan berharap koordinasi ini menjadikan hubungan antara kedua belah pihak menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Kedepannya La Haja berharap bantuan dan kerja sama pihak Rupbasan Kendari dalam menyelesaikan tunggakan basan baran yang berada di Rupbasan Kendari.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Rupbasan Kendari langsung merespon positif dan siap membantu Kejari Kendari dalam menyelesaikan tunggakan basan baran tersebut. “Kedepannya diharapkan basan baran di Rupbasan Kendari memiliki kepastian hukum dan dapat diproses ke tahap selanjutnya, baik itu dimusnahkan, dikembalikan ke pemilik, atau dilakukan pelelangan dan menjadi penambahan aset bagi negara,” janji Jepri.
Hari itu, Jepri juga melakukan peninjauan barang bukti di luar rupbasan yang ditempatkan di Direktorat Kepolisian Perairan. “Selain melihat secara langsung kondisi basan baran berupa dua unit kapal Laut titipan dari Kejari Raha dan satu unit titipan Kepolisian Resor Kendari, kami juga berkoordinasi terkait proses penyimpanan dan pengamanan basan baran tersebut,” ujar Jepri kala melihat secara langsung kapal laut yang berada di perairan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Kedatangan itu disambut hangat pihak Direktorat Kepolisian Perairan Sulawesi Tengara yang diwakili Kepala Unit Penegakan Hukum, Tahalim. “Kondisi kapal tersebut senantiasa kami pantau serta setiap 20 hari bersama staf Rupbasan Kendari untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan sehingga membantu dalam proses pengamanan dan pemeliharaan basan baran,” tuturnya.
Ia berharap melalui kunjungan ini hubungan kedua belah pihak makin erat sehingga terjalin hubungan kerjasama antara instansi yang hormonis dan bersinergi yang diamini pula oleh Kepala Rupbasan Kendari.
“Kami akan senantiasa bersinergi dengan instansi yang berkerja sama dengan kami, terlebih lagi pihak Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Tenggara telah banyak membantu dalam hal penitipan basan baran yang tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari. Semoga hubungan ini tetap terjalin baik kedepannya,” harap Jepri.


Kontributor: Zulkarnain


Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 19 Mei 2016

Jepri Ginting Resmi Jabat Kepala Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Jepri Ginting resmi menggantikan Andy Gunawan sebagai orang nomor satu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari usai dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, Kamis (19/5). Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini sebelumnya menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang.
“Pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Setiap pejabat harus siap mendapat amanah ketika dipercaya untuk menduduki jabatan baru. Saya berharap pejabat yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas tinggi,” pesan Agus kepada seluaruh pejabat yang dilantik.
Hari itu, Jepri dilantik bersama enam pejabat baru lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kepala Rupbasan Kendari terdahulu, Andy Gunawan, sebelumnya telah dilantik sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kendari.
“Selamat kepada Kepala Rupbasan Kendari yang baru. Semoga amanah serta mampu menjalaninya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Andy.
Selama tiga tahun dipimpin Andy, Rupbasan Kendari telah banyak melakukan terobosan dan inovasi hingga saat ini. Ia mengharapkan Rupbasan Kendari dapat menjadi instansi yang lebih baik kedepannya dan terus berinovasi.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 16 Mei 2016

Penitipan Barang di Rupbasan Bantu Proses Persidangan & Amankan Aset Negara

Kendari, INFO_PAS – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus illegal logging marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan pihak berwenang pun terus gencar memberantas kasus tersebut.
Salah satu bentuknya adalah kunjungan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (16/5) untuk memeriksa barang bukti yang dititipkan kedua instansi tersebut.


“Kami mengecek kondisi dan status barang bukti berupa satu unit kapal KM. Titipan Ilahi gt.85 yang berada di perairan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan balok kayu +/- 1 meter kubik yang dititip Kejari Raha di Rupbasan Kendari,” terang Zaenal, salah satu hakim PN Raha.
“Penitipan ini membantu kami dalam proses persidangan serta mengamankan aset negara yang kan menjadi baran kedepannya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menyebut pihaknya mendapat amanah untuk melakukan penyimpanan dan pengelolaan basan dan baran. “Kami harapkan kunjungan ini dapat memberikan status hukum yang jelas terhadap barang bukti yang akan menjadi aset negara untuk selanjutnya dilelang atau kembali kepada pemiliknya,” terang Andy.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 03 Mei 2016

Ditinjau, Tempat Penitipan Basan Baran di Luar Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS Rombongan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, menyambangi tempat penitipan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di luar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Selasa (3/5) di Direktorat Pol. Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
“Basan Baran yang kami titip di luar rupbasan berupa tiga unit kapal laut, yakni satu unit kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan) titipan dari Kepolisian Resor Kendari, satu unit kapal KLM. Cahaya Satriani GT138, dan KM. Titipan Illahi GT 85 titipan Kejaksaan Negeri Raha. Ketiga kapal tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait kasus illegal logging,” terang Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, kala memberikan penjelasan kepada Direktur Peraturan Perundang-undangan.

Andy juga menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara hanya memiliki satu rupbasan. “Kami melakukan penerimaan basan dan baran di Rupbasan Kendari dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki 17 kabupaten, sedangkan dalam KUHAP dijelaskan bahwa setiap kabupaten/kota wajib memiliki rupbasan,” ujarnya.
Terlebih lagi, tambah Andy, Rupbasan Kendari hanya memiliki 32 pegawai, termasuk tiga pejabat struktural dan delapan tenaga keamanan yang terbagi dalam tiga shift dengan jumlah masing-masing regu pengaman sebanyak dua orang.
Maka dari itu, ia berharap rancangan draft Peraturan Presiden (Perpres) yang akan disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dapat menjadi dasar dan payung hukum dalam memperkuat optimalisasi peran rupbasan.
“Saya harap dengan adanya Perpres terkait Tata Kelola Penyimpanan Basan dan Baran pada Rupbasan dapat memperkuat optimalisasi peran rupbasan, khususnya dalam pengelolaan basan baran, mengingat salah satu pasal dalam KUHAP menjelaskan bahwa seluruh harta sitaan penyidik hingga baran harus dititip ke rupbasan,” harap Andy.
Ia mengakui  namun pasal tersebut belum efektif walau telah berusia lebih dari 30 tahun lamanya sehingga aset negara tidak terkontrol berapa besarannya. “Dengan adanya Perpres ini diharapkan dapat menjadi stimulan tambahan dalam memperkuat landasan dan dasar hukum rupbasan dalam melakukan pengelolaan basan baran,” pungkasnya.
(Baca: Rupbasan Dapat Selamatkan Aset dan Tambah Pemasukan Negara).

Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rupbasan Dapat Selamatkan Aset & Tambah Pemasukan Negara

Kendari, INFO_PAS – Rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan pemasukan terhadap kas negara, namun belum optimal. Untuk itu diperlukan regulasi sebagai dasar dan payung hukum sehingga peran rupbasan dalam hal pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) dapat memberikan perlindungan hak asasi manusia.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perundangan-undangan, Widodo Ekatjahjana, saat berkunjung ke Rupbasan Kendari, Selasa (3/5) bersama Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, dan rombongan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Rupbasan dapat berperan sebagai penyelamat aset negara dari hasil tindak pidana serta menambah pemasukan terhadap kas negara,” tutur Widodo.


Dalam kunjungan itu, seluruh rombongan meninjau setiap gudang penyimpanan dan melihat secara langsung kondisi basan baran yang disimpan di setiap gudang berdasarkan sifat basan barannya.
“Dalam rangka penyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyimpanan Basan dan Baran Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, kami melakukan kunjungan ke Rupbasan Kendari untuk melihat langsung proses pengelolaan basan dan baran di rupbasan serta berkunjungan ke tempat penyimpanan basan di luar rupbasan seperti kapal laut yang dititipkan di Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daeran Sulawesi Tenggara,” tambah Widodo.


Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gubawan, menyambut baik kunjungan terkait optimalisasi peran rupbasan tersebut. “Semoga nantinya Perpres tersebut terkait dapat dijadikan landasan hukum bagi kami selaku pihak yang melakukan pengelolan basan dan baran agar dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel serta menjadi upaya penguatan peran rupbasan dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, penyelamatan aset negara, serta menjaga nilai ekonomi basan baran tersebut,” harap Andy.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 06 April 2016

Rupbasan Kendari Simpan Puluhan Dus Kosmetik Merk Ternama

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Kendari terima titipan barang bukti berupa puluhan dus kosmetik illegal dari berbagai merk ternama  yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (06/04).
“Penitipan Barang Bukti ini terkait kasus pengedaran bahan kosmetik berbagai merk dikalangan masyarakat yang tanpa izin dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu sendiri dimana penggunaannya sangat membahayakan bagi masyarakat karena beresiko bagi kesehatan penggunanya” Ucap Agus Risdianto, selaku Kepala Sub Seksi (Ka.Subsi) Administrasi dan Pemeliharaan.
Selanjutnya, mengingat barang tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus sehingga penempatan barang sitaan ini ditempatkan digudang umum dimana ruangan tersebut terjaga dari gangguan fisik dari luar maupun dalam.

“barang Bukti ini berjumlah 79 dus yang berisikan ratusan jenis merk kosmetik yang tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM.” Tambahnya
Dilihat dari kondisi dan status barang bukti tersebut kemungkinan besar status akan barang tersebut kedepannya akan dimusnahkan berhubung tidak memiliki izin dari BPOM serta sangat berbahaya bagi masyarakata terhadap pengguna make-up wanita illegal tersebut.
“kami menempatkan barang bukti tersebut didalam gudang umum tertutup yang terjaga baik secara fisik dan gangguan dari luar”, tutup Agus (DN)
KONTRIBUTOR : ZULKARNAIN
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 04 April 2016

JALANI TES URIN, STAF RUPBASAN KENDARI NEGATIF

KENDARI, INFO_PAS,  Dalam rangka apel bersama menindaklanjuti instruksi sekretaris jenderal kemenkumham RI terkait pelaksanaan apel pagi melawan narkoba,senin,(04/04.) seluruh jajaran pegawai kemenkumham serentak melaksanakannya tak terkecuali di kanwil Sulawesi Tenggara. Tak hanya sekedar apel pagi bersama oleh jajaran pegawai di Sulawesi Tenggara namun juga dilanjutkan dengan tes urin seluruh peserta apel dari unit pelaksana teknis dan kantor wilayah yag pelaksanaannya di aula kanwil tak terkecuali pegawai rupbasan kendari. “Untuk rupbasan kendari sendiri dari seluruh staf yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara keseluruhan hasilnya negatif, seluruh pegawai rupbasan kendari dinyatakan bebas narkoba,.’untuk pegawai rupbasan kendari, seiring dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidangnya, kami juga melakukan pembinaan mental dan pengawasan sikap dan perilaku pegawai rupbasan kendari, Alhamdulillah hasil dari tes narkoba hasilnya negative semua, ini membuktikan bahwa keseriusa pegawai dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba” ujar Andy Gunawan, Kepala Rupbasan Kendari.
 
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang serentak dilaksanakan diseluruh kanwil di Indonesia dan juga Kegiatan hari ini merupakan salah satu dari beberapa rangkain kegiatan yang dimana esok hari akan turut dilaksanakan kegiatan teleconference bersama Menteri Hukum dan HAM, Menkopolhukan,Kepala BNN serta beberapa pejabat structural di lingkup Kemenkumham RI, tambahnya.

Kontributor : zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>