Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Kamis, 02 November 2017

Datangi Rupbasan Kendari, Anggota DPRD Sultra Bahas Status Alih Tanah

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (2/11). Ini merupakan kali pertama anggota DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara menyambangi Rupbasan Kendari.

“Kunjungn ini perihal alih status tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” ujar Rasyid, salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang turut hadir.
Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi, menyambut baik kunjungan tersebut. “Sejak tahun 2004 status tanah Rupbasan Kendari masih berstatus ‘pinjam pakai’ milik Pemprov Sulawesi Tenggara,” ujarnya seraya mendapingi para anggota DPRD melakukan peninjauan lokasi serta melihat secara langsung kondisi di lapangan.
Ia berharap melallui kunjungan tersebut masalah alih status tanah milik ini dapat segera terealisasi sehingga tahun depan dapat dianggarkan kegiatan penambahan gedung baru serta renovasi edung lama.
Sebagai informasi STATUS TANAH Rupbasan Kendari masih berstatus milik Pemprov Sulawesi Tenggara sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 269 Tahun 2003 tanggal 19 Juli 2003 tentang Penunjukan Tanah Milik Pemprov Sulawesi Tenggara Untuk Lokasi Pembangunan Rupbasan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 24 Oktober 2017

Pengelola BMN Ditjen PAS Sambangi Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melaksanakan kunjungan serta monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Selasa (24/10). Tim yang datang merupakan pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ditjen PAS.

“Kunjungan ini sebagai monev terkait BMN di Rupbasan Kendari, SAIBA, dan SIMKA Online,” tutur Kepala Rupbasan Kendari, Suryadi.
Ia berharap melalui kunjungan tersebut, Unit Pelaksana Teknis, khususnya para operator pemegang aplikasi, baik BMN, Saiba, maupun SIMKA
Kunjungan Tim Ditjenpas mendapat sambutan hangat dari Kepala Rupbasan Kelas I Kendari. “kami ucapkan terima kasih banyak atas kunjungan serta kedatangan dari tim Ditjenpas ke Rupbasan Kelas I Kendari, semoga dengan kunjungan ini, kami di Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya para operator pemegang aplikasi baik BMN, Saiba maupun SIMKA Online dapat share permasalahan yang ada serta mendapat pengalaman dari kunjungan Tim Ditjen PAS,” harap Suryadi.
Salah satu anggota Tim Ditjen PAS, Atourahman, menyebut ini merupakan kunjungan rutin dalam melaksanakan kegiatan monev UPT. Ia berharap permasalah yang ada di lapangan dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnai
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 17 Oktober 2017

Suryadi Resmi Jabat Kepala Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Suryadi resmi menggantikan Jepri Ginting sebagai orang nomor satu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari usai serah terima jabatan (sertijab) yang disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, H. Muslim, Selasa (17/10) di aula rupbasan.
“Pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Setiap pejabat harus siap mendapat amanah ketika dipercaya untuk menduduki jabatan baru. Saya berharap pejabat yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas tinggi,” pesan Muslim saat memberikan sambutan.

Sebelum dilaksanakan sertijab Kepala Rupbasan Kendari, pada Hari Rabu (4/10) lalu telah dilaksanakan pelantikan pejabat struktural di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. “Suryadi bukanlah orang yang baru di jajaran Pemasyarakatan. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu,” ujar Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaann Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Kepala Rupbasan Kendari terdahulu, Jepri Ginting, selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur. Selama satu tahun empat bulan dipimpin Jepri, Rupbasan Kendari telah banyak melakukan terobosan dan inovasi hingga saat ini.
“Selamat kepada Kepala Rupbasan Kendari yang baru. Semoga amanah serta mampu menjalaninya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Jepri.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 18 Mei 2017

Rupbasan Kendari Laksanakan Pemushanan Barang Bukti Bahan Peledak

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari  melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) Kamis, (18/05)di halaman Kantor Rupbasan Kelas I Kendari. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh penegak hukum dalam rangka penyelesaian status barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)” Ujar Jepri Ginting, Ka.Rupbasan Kelas I Kendari.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer dan turut dihadiri oleh perwakilan dari penyidik Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Tenggara, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari serta pihak Rupbasan Kendari.  Dengan koordinasi yang baik serta sinergitas aparat penegak hukum yang telah terjalin dari pihak Polri, jaksa  serta  Rupbasan, sehingga hari ini secara bersama-sama kita turut melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah inkraht tersebut” Tambah Jepri Ginting, Alumnus Akip angkatan 33 itu.

Pemusnahan barang bukti berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer merupakan bukan kali pertama dilaksanakan di Rupbasan Kendari, sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2017 di halaman Rupbasan Kelas I Kendari. “ Pemusnahan Barang Bukti yang merupakan bahan dasar peledak yang dipergunakan untuk pemboman ikan dilaut tersebut dengan cara melarutkankan dengan air mengalir didalam sebuah lubang galian tanah sehingga bahan dasar peledak tersebut menyusut dan larut dalam air lalu menimbun kembali lubang galian tersebut” Ujar Hj. Hayati, Ka.Subsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari. 
Sebagai bahan informasi Pemusnahan barang bukti berupa 40 (empat pupuh) karung berisi ammonium nitrat dan fertilizer Merupakan barang bukit hasil tindak pidana umum yang melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 60 ayat (1) huruf f, g, dan h, UU RI tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman jo pasal 55 ayat (1) KUHAP.

Kontributor : Zulkarnain

Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 10 Maret 2017

Staf Ahli Menteri Kunjungi Rupbasan Kendari

Kendari_INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ma’mun, Jumat (10/3). Ia didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, serta H. Muslim selaku Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan dan Abd. Rahman yang menjabat Kadiv Administrasi.
“Kunjungan ini terkait bidang penguatan reformasi dan birokrasi di Sulawesi Tenggara serta melihat secara langsung kondisi Rupbasan Kendari terkait tata dan kelola pengelolaan basan baran,” terang Kepala Rupbasan Kendri, Jepri Ginting

Dalam kunjungan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Dan Birokrasi mengecek secara langsung basan baran yang tersimpan di Rupbasan Kendari. “Kami mnedampingi Staf Ahli Menteri mengecek kondisi fisik basan baran yang berada di dalam gudang umum yang berisikan ratusan botol yang berisi ammonium nitrat yang telah diolah sebagai bahan dasar bom ikan serta puluhan basan baran lain yang tersimpan di gudang basan baran umum,” tambah Jepri.
Sebelumnya Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi telah mengunjungi beberapa satuan kerja yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara diantaranya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Unaaha, Rutan Kendari, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari. Ia juga meresmikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari dan Lapas Perempuan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 28 Februari 2017

Sinergi Rupbasan Kendari & Kepolisian Kedepankan Perlindungan Basa

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali menerima kunjungan kerja Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Selasa (28/2). Kunjungan ini terkait peninjauan terhadap basan yang dititipkan oleh penyidik kepolisian baik di wilayah hukum Sulawesi Tenggara di Rupbasan Kendari.

“Ini adalah sinergi antara pihak kepolisian dan Rupbasan Kendari terkait pengelolaan basan yang mengedepankan perlindungan HAM dan penyelamatan aset negara sehingga tercipta administrasi basan baran yang PASTI,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.
Dalam kesempatan itu, pihak Direktorat Tahanan dan Barang Bukti pimpinan AKBP Jonny Iskandar melakukan pendataan serta dokumentasi perihal barang bukti yang ada di Rupbasan Kendari bersama dengan petugas rupbasan.
“Kami bersama-sama melakukan pengecekan serta peninjauan basan baran yang dititpkan, baik berupa kayu rimba campuran, kendaraan bermotor, pupuk oplosan, serta bahan bakar minyak,” terang Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Hayati.
Direktorat Tahanan dan Barang sendiri sangat berterima kasih atas bantuan serta kerja sama yang dilakukan antara kedua pihak, terutama dalam hal penitipan serta pengelolaan basan.


Kontributor: Zulkarnain

 

Baca Selengkapnya >>>

Senin, 30 Januari 2017

Rupbasan Kendari Keluarkan Puluhan Basan Baran yang Inkracht

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali mengeluarkan puluhan barang bukti yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap (inkracht) yang telah lama tersimpan di Rupbasan Kendari, Senin (30/1).
“Kami bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan pengeluaran barang bukti sebanyak 11 perkara yang telah mendapat putusan pengadilan inkracht,” ujar Hayati, Kepaal Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharan Rupbasan Kendari.


Pihak kejaksaan Negeri Kendari selaku eksekutor sangat berterima kasih kepada pihak Rupbasan Kendari yang selalu melakukan koordinasi terkait basan baran yang telah inkracht. “Pengeluaran barang bukti ini dapat kami laksanakan walaupun terdapat beberapa kendala. Salah satunya terkait petikan putusan yang tidak ada dari kasus-kasus yang telah lama inkracht. Namun, pihak Rupbasan Kendari mengarsipkan dengan baik petikan putusan tersebut sehingga kami dapat secara bersama melakukan pengeluaran barang bukti yang telah menjadi tunggakan tersebut,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, La Haja.
Pengeluaran barang bukti ini diharapkan dapat mengurangi daftar tunggakan basan baran di Rupbasan Kendari sehingga proses pengelolaan basan baran dengan kasus yang telah inkracht dapat terselesaikan dan dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan. “Dengan dilakukannya pengeluaran barang bukti inkracht, kami harapkan tunggakan basan baran yang masih ada di Rupbasan Kendari dapat diselesaikan dengan segera,” tambah La Haja.
Barang bukti yang dikeluarkan terdiri dari 11 perkara dengan putusan yang beragam diantaranya enam buah motor, satu buah sepeda, tiga mesin fax, 12 kalkulator, seperangkat alat selam, dll.
“Barang bukti yang dikeluarkan merupakan basan baran yang telah lama berada di gudang umum Rupbasan Kendari dan telah menjadi daftar tunggakan basan baran sehingga dengan kerja sama dan koordinasi yang baik bersama Kejari Kendari, barang bukti itu dapat dikeluarkan dari Rupbasan Kendari,” tutup Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 16 Januari 2017

Rupbasan Kendari Musnahkan Barang Bukti 21 Karung Pupuk

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pemusnahan barang sitaan berupa 21 karung pupuk warna putih bertuliskan FOROUS AMMONIUM FERTILIZER  yang merupakan bahan dasar pembuatan peledak (bom ikan), Senin (17/1).
“Pemusnahan kami lakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari,” ujar Hayati, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari.
Pelaksanaan pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Rupbasan Kendari. “Pemusnahan barang bukti ini telah sesuai dengan putusan pengadilan untuk dilakukan eksekusi berupa pemusnahan barang bukti,” ujar La Haja, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari.
Sebagai informasi, barang sitaan tersebut telah dititipkan sejak Bulan Mei 2015 di Rupbasan Kendari dan merupakan barang bukti kasus pemboman ikan yang terjadi di perairan Selat Tiworo pada tanggal 23 Maret 2015 atas  pelanggaran pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan/atau pasal 60 ayat (1) huruf f, g, dan h, UU RI tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman jo pasal 55 ayat (1) KUHAP.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 14 Desember 2016

Tim BPK Audit Basan/Baran di Rupbasan Kendari

Kendari_INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (14/12). Kunjungan ini terkait audit dan pemeriksaan basan/baran yang ditiitpkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rupbasan Kendari.

Kedatangan Tim BPK dipimpin oleh Intan Brahmana. “Kunjungan ini bukan semata melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti/benda sitaan/barang rampasan negara, namun juga pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun anggaran 2016 dan instansi terkait lainnya,” terang Intan.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, menyambut hangat kedatangan Tim Pemeriksa BPK. “Kami berharap kunjungan tersebut memberikan stimulus positif sehingga kedepannya rupbasan  mampu melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengelolaan basan/baran negara secara maksimal serta akuntabel,” harap Jepri.
Saat pemeriksaan berlangsung, Staf Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan, beserta Tim Pemeriksa BPK melihat secara langsung basan/baran di setiap gudang penyimpanan. “Tim BPK bukan sekedar mengambil data terkait basan/baran yang dititipkan oleh Kejari, namun turut melihat secara langsung basan/baran ke setiap gudang penyimpanan,” ungkap Wawan.
Saat ini, Rupbasan Kendari mencakup 17 wilayah kerja yang ada di Sulawesi Tenggara sehingga pihak rupbasan berusaha secara maksimal memberikan pelayanan terbaik serta optimalisasi pengelolaan basan/baran.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 01 Desember 2016

Rupbasan Kendari Lampaui Target Pengeluaran Basan Baran

Kendari, INFO-PAS – Tim dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebagai monitoring dan evaluasi (monev) terkait optimalisasi peran dan fungsi rupbasan dalam pengelolaan basan baran, Kamis (1/12). Monev dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Perawatan dan Pengelolaan Baran Basan, Agus Risdianto.
Tim monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. Mereka langsung mengambil sejumlah data pengelolaan basan dan baran, khususnya tunggakan penyelesaian perkara, mengecek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rupbasan, serta mengecek kondisi gudang
Agus memuji Rupbasan Kendari karena sepanjang tahun 2016 sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni terlaksananya 50% penyelesaian basan baran yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan hingga akhir bulan November, Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan sebanyak 26 dari total 35 baran yang sudah inkracht sehingga kini tersisa sembilan baran lagi yang belum dikeluarkan. “Jika dipersentase, maka Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan 74 % baran yang sudah inkracht” puji Agus.
Sementara itu, Hayati menjelaskan bahwa sembilan baran yang belum dikeluarkan karena beberapa kendala teknis, seperti contohnya kasus penyeludupan BBM ilegal dengan tersangka Herman Bin Sarrang.
“Solarnya sudah dilelang sesuai dengan perintah putusan hakim dan sudah dikeluarkan dari rupbasan, namun mobilnya belum bisa dikeluarkan karena menurut pihak Kejaksaan terdakwanya sampai sekarang masih buron. Jadi, putusan hakim yang menyatakan agar mobil tersebut dikembalikan ke terdakwa belum bisa dieksekusi,” jelas Hayati
Hasil monev tersebut juga menemukan sejumlah kendala di Rupbasan Kendari, yaitu SDP Rupbasan Kendari masih menggunakan versi lama dan belum ter-upgrade. Pihak rupbasan pun belum bisa berkonsolidasi dengan pusat karena terkendala jaringan internet yang sudah tiga bulan ini bermasalah. Pihak Telkom sendiri sudah beberapa kali datang memperbaiki, namun jaringan belum kembali normal.


Kontributor:Divisi Pas Sultra
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 26 Oktober 2016

Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada

Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak
“Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini.
Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri.
Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Andolo, Trikora.
Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 20 September 2016

Operator SDP Rupbasan Kendari Terbantu Asistensi Tim Helpdesk Pusat

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Tim Helpdesk Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Pusat, Selasa (20/9). Kunjungan tersebut dipimpin oleh M. Sofyan Arif dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama.
“Kunjungan ke Rupbasan Klas I Kendari terkait monitoring dan evaluasi SDP di bidang pengelolaan basan baran serta pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi,” ujar Sofyan.

Kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat disambut hangat dan direspon baik oleh jajaran Rupbasan Kendari. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberi pengalaman dan pengetahuan baru kepada operator SDP Rupbasan Kendari terkait proses penginputan data serta pemantauan data SDP pengelolaan basan baran,” harap Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.
Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 33 itu menilai SDP pengelolaan basan baran sangat membantu kinerja jajarannya. “Kini kami mampu bertransformasi ke arah yang lebih baik seiring kemajuan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tambah Jepri.
Operator SDP Rupbasan Kendari, Sarianti, pun menyambut baik kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat yang dinilainya sangat membantu dalam menjalankan aplikasi SDP pengelolaan basan baran. “Kami dapat sharing permasalahan yang dihadapi untuk mencari solusinya,” terangnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 13 September 2016

Wujudkan Gerakan Cinta Ibadah, Rupbasan Kendari Qurban satu ekor sapi


KENDARI,INFO_PAS, Dalam nuansa idul adha dan semangat berqurban, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari melaksanakan pemotongan hewan qurban, selasa (13/09). “Kegiatan qurban ini merupakan kegiatan rutin tahun yg dilaksanakan oleh pegawai Rupbasan Klas I Kendari”, ujar juliwanto, staf Tata Usaha Rupbasan Kendari sekaligu Ketua Panitia Kegiatan Qurban.


Rupbasan Kendari menyambut baik kegiatan qurban ini, “Dengan semangat berbagi kita tumbuhkan rasa kepedulian antar sesama, berqurban bukan dilihat dari nilai apa yg kita berikan namun memiliki aspek dan dimensi sosial yang mendalam yakni memberi dengan ikhlas serta berbagi dengan saudara kita yang membutuhkan”, ujar Jepri Ginting, Ka.Rupbasan Kendari

Kegiatan qurban di Rupbasan Kendari merupakan salah satu wujud gerakan Cintah Ibadah sekaligus wujud dari penerapan  nilai spiritual, “pelaksanaan ibadah qurban sangat dituntut adanya keikhlasan yang tumbuh dari dalam hati, sehingga dengan keikhlasan, ibadah qurban kita akan diterima disisi Allah . Dengan adanya ritual ibadah qurban, diharapkan dapat menumbuhkan dan mengasah keikhlasan, karena keikhlasan, sebagaimana halnya keimanan, akan selalu naik dan turun, akan selalu menguat dan melemah.”tambahnya
 “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah membantu, semoga kegiatan kita ini memperoleh berkah dan Ridho dari Allah SWT” tambahnya.

KONTRIBUTOR : ZULKARNAIN

Baca Selengkapnya >>>

Senin, 01 Agustus 2016

Jauhnya Jarak Tak Halangi Rupbasan Kendari Lakukan Koordinasi

Kendari, INFO_PAS – Jarak yang mencapai 90 km dari Kota Kendari tidak menyurutkan niat jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo di Kabupaten Konawe Selatan, Senin (1/8).
“Kami hendak berkoordinasi terkait basan berupa bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 85 drum berukuran 200 liter dan sembilan drum kecil berukuran 100 liter yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana pelayaran dan migas,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, yang datang beserta Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Wawan Kurniawan.
Jarak dan waktu tempuh yang terbilang jauh diakui Jepri tidak menjadi masalah bagi Rupbasan Kendari untuk tetap melakukan koordinasi basan baran, utamanya dalam menyelamatkan aset negara. Sebagai informasi, lingkup kerja Rupbasan Kendari meiliputi 14 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengara.
“Sebelumnya kami telah menerima basan dari wilayah hukum Kejaksaan Lasusua, Kolaka Utara, yang jaraknya enam jam dari Kota Kendari serta basan dari Kejaksaan Raha yang terletak di luar daratan Kendari, yakni Kabupaten Muna,” tutur Jepri yang merupakan alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Andolo, Moh. Kasad, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Trikora. “Basan tersebut telah inkracht, tinggal menunggu proses lelang yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan kami proses secepatnya agar dapat dikeluarkan dengan segera dan dilakukan pelelangan sehingga menambah pemasukan kas negara,” harapnya.

Kontributor Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 15 Juli 2016

Rupbasan Kendari Giatkan Bakti Pegawai Setiap Jumat

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjadikan Jumat sebagai giat bakti pegawai dalam rangka pembersihan dan pembenahan area gudang dan sekitar perkantoran.
“Kegiatan ini kami jadikan sebagai hari giat bakti setiap Jumat bagi pegawai Rupbasan Kendari. Selain pembersihan dan pembenahan area gudang basan baran, kegiatan ini juga untuk memupuk rasa kebersamaan diantara pegawai,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Giat bakti pegawai itu terbukti membawa banyak hal positif diantaranya terciptanya tata ruang yang bersih, mendukung kondisi kerja yang nyaman, serta kondusif.
“Ini akan dilaksanakan setiap Jumat oleh seluruh pegawai sebab kegiatan perawatan serta pembersihan untuk masing-masing gudang telah terjadwal setiap harinya oleh penanggung jawab masing-masing gudang basan baran,” tutur Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengalolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Seluruh pegawai Rupbasan Kendari menyambut baik kegiatan ini. Nantinya seluruh pegawai secara bersama-sama bertanggung jawab dalam pembersihan area kompleks perkantoran, baik dalam maupun luar kantor, dan tidak hanya berharap pada petugas cleaning service semata.
“Seluruh pegawai harus merasakan dan mau menjaga kebersihan secara bersama-sama. Semoga dengan kegiatan ini semakin menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman,” harap Plh. Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 01 Juli 2016

Rupbasan Kendari Sosialiasikan Penitipan Basan Baran ke BPOM Sultra

Kendari, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari menyambangi Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (30/6). Kunjungan itu dilaksanakan oleh Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, beserta Kepala Sub Bidang Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Agus Risdianto.
“Kunjungan ini untuk menjalin kerjasama serta sosialisasi pengelolaan basan baran kepada instansi terkait yang memiliki  barang bukti. Terlebih lagi BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara memiliki barang bukti yang dititipkan di kami melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berupa 79 dus yang berisikan ratusan jenis merek kosmetik tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM,” ujar Jepri.

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara, Adillah Pababbari. “Dengan kunjungan ini, kami harapkan bantuan dan kerjasama kedepannya karena kami sendiri belum mengetahui tusi rupbasan itu sendiri sehingga barang bukti langsung kami limpahkan langsung ke Kejari Kendari. Ternyata berdasarkan prosedur yang ada penyidik dari pihak BPOM bisa secara langsung menitipkan barang bukti tersebut ke Rupbasan Kendari,” ujarnya.
Hal tersebut langsung direspon positif oleh Kepala Rupbasan Kendari. Ia mengaku siap memfasilitasi BPOM Sulawesi Tenggara dalam hal penitipan basan baran.
“Ini merupakan sudah tugas dan tanggung jawab kami selaku instansi yang dipercayakan oleh negara untuk menjaga dan merawat barang bukti. Hal inilah yang mendasari  kami turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung sehingga proses pengelolaan dan penitipan basan baran bisa secara transparan dan sinergis antar instansi,” harap Jepri.

Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 23 Juni 2016

Usai Monev, Kakanwil Sultra Safari Ramadhan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Poerwanto, Rabu, (22/6). Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Kakanwil dalam rangka monitoring benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) sekaligus Safari Ramadhan.
Dalam kunjungannya, Agus berpesan agar setiap pegawai senantiasa berkerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang, terlebih lagi rupbasan sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis di Kemenkumham yang menangani barang bukti. Menurutnya, pnanganan barang bukti bukanlah perkara mudah.

“Pengelolaan basan baran bukan hanya sekedar dititipkan semata, namun dilakukan perawatan serta pengamanan. Terlebih lagi di Rupbasan Kendari cukup banyak memiliki barang bukti berupa bahan bakar minyak sebanyak 21.481 liter yang tersimpan di gudang berbahaya, tiga unit kapal laut di perairan Pol.Air, 2.142 batang kayu pelbagai jenis, 48 kendaraan roda empat maupun roda dua, tiga buah senjata api, dll. Menjaganya dalam kondisi aman serta terjaga dari bahaya kebakaran dan gangguan luar merupakan tugas dan tanggung jawab pegawai rupbasan,” tegasnya.

Masukan tersebut mendapat respon positif dari Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting. Ia menjanjikan pegawainya selalu siap dalam perawatan dan pengamanan serta senantiasa melakukan penilaian, penelitian, dan pengecekan terhadap basan baran yang dititipkan. “Ini demi menjaga kuantitas dan kualitas sehingga tidak mengurangi nilai basan baran tersebut sebelum memperoleh kepastian hukum yang tetap oleh pengadilan, apakah dilelang sebagai aset negara dan menambah kas negara, dimusnahkan, atau kembali kepada pemiliknya,” ujar Jepri.


Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pula kegiatan buka puasa bersama jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dasn HAM Sulawesi Tenggara dimana Rupbasan bersama Balai Pemasyarakatan Kendari mendapat amanat sebagai pelaksana kegiatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari dengan pemberian piagam penghargaan Gerakan Cinta Ibadah dari Kakanwil kepada Kepala Rupbasan Kendari.
“Kegiatan ini mempererat silahturahmi dan hubungan diantara jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara,” terang Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Terkait pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari, Kakanwil berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT  serta mendukung efektivitas kerja pegawai.
“Hentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang dan segera laksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala terdekat,” pesan Agus.
Pencanangan itu mendapat sambutuan baik daripara pegawai Rupbasan Kendari. “Kami menyambut baik pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah tersebut, utamanya di Bulan Ramadhan bulan penuh berkah,” ujar Juliwanto, Staf Pengelolaan Rupbasan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 14 Juni 2016

2 Alat Berat Kasus Illegal Logging Disimpan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Maraknya kasus illegal logging membuat pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Pun harus melakukan tindakan terhadap kasus tersebut. Bukan hanya menangkap elakunya, namun barang bukti berupa alat berat turut diamankan.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjadi tempat terakhir berlabuhnya barang bukti berupa alat berat tersebut. “Kami menitipkan barang bukti berupa dua unit alat berat terdiri dari satu unit excavator merek Volvo dan satu unit dump truck merek Hino. Kami berkerja sama dengan Rupbasan Kendari dalam hal perawatan dan pengamanan khusus serta penyimpanan barang bukti tersebut,” ujar Aries, penyidik dalam kasus tersebut.


Hal tersebut direspon positif oleh pihak Rupbasan Kendari. “Kami selaku instansi yang bermitra dan berkerja sama dengan kepolian senantiasa bersinergi dengan kinerja mereka. Kami siap mengamankan dan perawat barang tersebut,” ujar Wawan Kurniawan, Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari.
Dalam pengamanan serta penyalamatan aset bagi barang bukti, rupbasan merupakan instansi yang memiliki wewenang dalam hal proses pengelolaan basan baran sebagaimana tercantum dalam pasal 44 KUHAP.
“Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan segala macam basan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 31 Mei 2016

Semangat Dalam Kebersamaan, Rupbasan Kendari Motivasi Pegawainya

Kendari, INFO_PAS – Untuk kebersamaan dalam menciptakan kinerja yang bersinergi, seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Kendari mengikuti briefing yang rutin dilaksanakan setiap triwulan. Selasa (31/5). ‘Sukses bukanlah kebetulan, sukses adalah kerja keras, tekun belajar, berkorban dan yang terpenting ialah mencintai pekerjaan Anda’,  ucap ka-Rupbasan Jepri Ginting mengutip ‘quote Pele’ saat membuka briefing.

“untuk memupuk semangat dan kebersamaan bersama dalam  menciptakan kinerja yang saling bersinergi antara satu sama lain merupakan hal mendasar dalam mencapai tujuan organisasi”. tukas Jepri kala memberikan arahan kepada staf Rupbasan.
Ada banyak hal positif yang didapat dalam kegiatan rutin pertriwulan ini, selain mendapatkan solusi dari berbagai permaslahan yang ada, briefing juga mampu mempererat silahturahmi diantara pegawai sehingga memperat rasa kebersamaan diantara pegawai.
“melalui kegiatan briefing ini banyak hal positif yang kami dapat,salah satunya yakni solusi atas permasalahan yang ada serta meningkatkan dan memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara pegawai” ujar Triya staf administrasi dan pemeliharaan.

Diakhir pembicaraan ka-Rupbasan menitip pesan kepada setiap pegawai. “saya berharap kepada seluruh pegawai agar senantiasa saling bersinergi dan mendorong setiap pegawai agar berinovasi serta berkreativitas dalam berkerja sehingga kita secara bersama-sama dapat membawa nama Rupbasan Kendari menjadi lebih baik dari sebelumnya”, harap Jepri. (DN) Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>