Welcome to Rupbasan Klas I Kendari

Laman

Galery rupbasan Kendari

Rabu, 14 Desember 2016

Tim BPK Audit Basan/Baran di Rupbasan Kendari

Kendari_INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari kembali menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (14/12). Kunjungan ini terkait audit dan pemeriksaan basan/baran yang ditiitpkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rupbasan Kendari.

Kedatangan Tim BPK dipimpin oleh Intan Brahmana. “Kunjungan ini bukan semata melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti/benda sitaan/barang rampasan negara, namun juga pemeriksaan interim atas laporan keuangan Kejaksaan RI tahun anggaran 2016 dan instansi terkait lainnya,” terang Intan.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, menyambut hangat kedatangan Tim Pemeriksa BPK. “Kami berharap kunjungan tersebut memberikan stimulus positif sehingga kedepannya rupbasan  mampu melaksanakan tugas dan fungsi terkait pengelolaan basan/baran negara secara maksimal serta akuntabel,” harap Jepri.
Saat pemeriksaan berlangsung, Staf Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan, beserta Tim Pemeriksa BPK melihat secara langsung basan/baran di setiap gudang penyimpanan. “Tim BPK bukan sekedar mengambil data terkait basan/baran yang dititipkan oleh Kejari, namun turut melihat secara langsung basan/baran ke setiap gudang penyimpanan,” ungkap Wawan.
Saat ini, Rupbasan Kendari mencakup 17 wilayah kerja yang ada di Sulawesi Tenggara sehingga pihak rupbasan berusaha secara maksimal memberikan pelayanan terbaik serta optimalisasi pengelolaan basan/baran.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 01 Desember 2016

Rupbasan Kendari Lampaui Target Pengeluaran Basan Baran

Kendari, INFO-PAS – Tim dari Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari sebagai monitoring dan evaluasi (monev) terkait optimalisasi peran dan fungsi rupbasan dalam pengelolaan basan baran, Kamis (1/12). Monev dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Perawatan dan Pengelolaan Baran Basan, Agus Risdianto.
Tim monev Divisi Pemasyarakatan disambut baik oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rupbasan Kendari, Hj. Hayati. Mereka langsung mengambil sejumlah data pengelolaan basan dan baran, khususnya tunggakan penyelesaian perkara, mengecek Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) rupbasan, serta mengecek kondisi gudang
Agus memuji Rupbasan Kendari karena sepanjang tahun 2016 sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pusat, yakni terlaksananya 50% penyelesaian basan baran yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Bahkan hingga akhir bulan November, Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan sebanyak 26 dari total 35 baran yang sudah inkracht sehingga kini tersisa sembilan baran lagi yang belum dikeluarkan. “Jika dipersentase, maka Rupbasan Kendari sudah mengeluarkan 74 % baran yang sudah inkracht” puji Agus.
Sementara itu, Hayati menjelaskan bahwa sembilan baran yang belum dikeluarkan karena beberapa kendala teknis, seperti contohnya kasus penyeludupan BBM ilegal dengan tersangka Herman Bin Sarrang.
“Solarnya sudah dilelang sesuai dengan perintah putusan hakim dan sudah dikeluarkan dari rupbasan, namun mobilnya belum bisa dikeluarkan karena menurut pihak Kejaksaan terdakwanya sampai sekarang masih buron. Jadi, putusan hakim yang menyatakan agar mobil tersebut dikembalikan ke terdakwa belum bisa dieksekusi,” jelas Hayati
Hasil monev tersebut juga menemukan sejumlah kendala di Rupbasan Kendari, yaitu SDP Rupbasan Kendari masih menggunakan versi lama dan belum ter-upgrade. Pihak rupbasan pun belum bisa berkonsolidasi dengan pusat karena terkendala jaringan internet yang sudah tiga bulan ini bermasalah. Pihak Telkom sendiri sudah beberapa kali datang memperbaiki, namun jaringan belum kembali normal.


Kontributor:Divisi Pas Sultra
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 26 Oktober 2016

Ada Bahan Peledak, Petugas Rupbasan Kendari Diminta Waspada

Kendari, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, melakukan inspeksi terhadap benda sitaan berupa bahan peledak yang disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, Rabu (26/10). Bahan peledak titipan penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Dit. Pol. Air) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ini berupa 102 botol bahan peledah siap pakai serta 95 karung bahan dasar peledak
“Saya harapkan dengan masuknya benda sitaan berupa bahan peledak di Rupbasan Kendari, kewaspadaan serta kehati-hatian dari petugas semakin dioptimalkan. Diharapkan juga pihak rupbasan membuat laporan terkait penitipan ini ke Kanwil dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bahan informasi dan laporan,” pinta Agus yang hadir beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.
Atas permintaan tersebut, Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, langsung bergerak cepat. “Kami akan segera membuat laporan ke Kanwil dan Pusat terkait penitipan bahan peledak ini serta meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian dari petugas,” janji alumnus Akademi llmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini.
Disisi lain, pihak Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara, IPTU Tahalim, menjelaskan bahan peledak yang dititipkan di Rupbasan Kendari merupakan hasil operasi penangkapan dari Tim Dit. Pol. Air Polda Sulawesi Tenggara dari beebrapa wilayah.
“Ini merupakan salah satu penangkapan terbesar terkait bahan peledak siap pakai serta bahan dasar peledak. Karena memerlukan perawatan serta penyimpanan yang aman, kami berkoordinasi dengan Rupbasan Kendari selaku instansi penitipan barang bukti yang telah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 20 Oktober 2016

Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri.
Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Andolo, Trikora.
Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 20 September 2016

Operator SDP Rupbasan Kendari Terbantu Asistensi Tim Helpdesk Pusat

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Tim Helpdesk Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Pusat, Selasa (20/9). Kunjungan tersebut dipimpin oleh M. Sofyan Arif dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama.
“Kunjungan ke Rupbasan Klas I Kendari terkait monitoring dan evaluasi SDP di bidang pengelolaan basan baran serta pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi,” ujar Sofyan.

Kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat disambut hangat dan direspon baik oleh jajaran Rupbasan Kendari. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberi pengalaman dan pengetahuan baru kepada operator SDP Rupbasan Kendari terkait proses penginputan data serta pemantauan data SDP pengelolaan basan baran,” harap Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.
Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 33 itu menilai SDP pengelolaan basan baran sangat membantu kinerja jajarannya. “Kini kami mampu bertransformasi ke arah yang lebih baik seiring kemajuan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” tambah Jepri.
Operator SDP Rupbasan Kendari, Sarianti, pun menyambut baik kedatangan Tim Helpdesk SDP Pusat yang dinilainya sangat membantu dalam menjalankan aplikasi SDP pengelolaan basan baran. “Kami dapat sharing permasalahan yang dihadapi untuk mencari solusinya,” terangnya.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 13 September 2016

Wujudkan Gerakan Cinta Ibadah, Rupbasan Kendari Qurban satu ekor sapi


KENDARI,INFO_PAS, Dalam nuansa idul adha dan semangat berqurban, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari melaksanakan pemotongan hewan qurban, selasa (13/09). “Kegiatan qurban ini merupakan kegiatan rutin tahun yg dilaksanakan oleh pegawai Rupbasan Klas I Kendari”, ujar juliwanto, staf Tata Usaha Rupbasan Kendari sekaligu Ketua Panitia Kegiatan Qurban.


Rupbasan Kendari menyambut baik kegiatan qurban ini, “Dengan semangat berbagi kita tumbuhkan rasa kepedulian antar sesama, berqurban bukan dilihat dari nilai apa yg kita berikan namun memiliki aspek dan dimensi sosial yang mendalam yakni memberi dengan ikhlas serta berbagi dengan saudara kita yang membutuhkan”, ujar Jepri Ginting, Ka.Rupbasan Kendari

Kegiatan qurban di Rupbasan Kendari merupakan salah satu wujud gerakan Cintah Ibadah sekaligus wujud dari penerapan  nilai spiritual, “pelaksanaan ibadah qurban sangat dituntut adanya keikhlasan yang tumbuh dari dalam hati, sehingga dengan keikhlasan, ibadah qurban kita akan diterima disisi Allah . Dengan adanya ritual ibadah qurban, diharapkan dapat menumbuhkan dan mengasah keikhlasan, karena keikhlasan, sebagaimana halnya keimanan, akan selalu naik dan turun, akan selalu menguat dan melemah.”tambahnya
 “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah membantu, semoga kegiatan kita ini memperoleh berkah dan Ridho dari Allah SWT” tambahnya.

KONTRIBUTOR : ZULKARNAIN

Baca Selengkapnya >>>

Senin, 01 Agustus 2016

Jauhnya Jarak Tak Halangi Rupbasan Kendari Lakukan Koordinasi

Kendari, INFO_PAS – Jarak yang mencapai 90 km dari Kota Kendari tidak menyurutkan niat jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo di Kabupaten Konawe Selatan, Senin (1/8).
“Kami hendak berkoordinasi terkait basan berupa bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 85 drum berukuran 200 liter dan sembilan drum kecil berukuran 100 liter yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana pelayaran dan migas,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, yang datang beserta Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Wawan Kurniawan.
Jarak dan waktu tempuh yang terbilang jauh diakui Jepri tidak menjadi masalah bagi Rupbasan Kendari untuk tetap melakukan koordinasi basan baran, utamanya dalam menyelamatkan aset negara. Sebagai informasi, lingkup kerja Rupbasan Kendari meiliputi 14 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengara.
“Sebelumnya kami telah menerima basan dari wilayah hukum Kejaksaan Lasusua, Kolaka Utara, yang jaraknya enam jam dari Kota Kendari serta basan dari Kejaksaan Raha yang terletak di luar daratan Kendari, yakni Kabupaten Muna,” tutur Jepri yang merupakan alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Andolo, Moh. Kasad, serta Kepala Sub Bagian Pembinaan, Trikora. “Basan tersebut telah inkracht, tinggal menunggu proses lelang yang akan dilakukan dalam waktu dekat dan akan kami proses secepatnya agar dapat dikeluarkan dengan segera dan dilakukan pelelangan sehingga menambah pemasukan kas negara,” harapnya.

Kontributor Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 15 Juli 2016

Rupbasan Kendari Giatkan Bakti Pegawai Setiap Jumat

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjadikan Jumat sebagai giat bakti pegawai dalam rangka pembersihan dan pembenahan area gudang dan sekitar perkantoran.
“Kegiatan ini kami jadikan sebagai hari giat bakti setiap Jumat bagi pegawai Rupbasan Kendari. Selain pembersihan dan pembenahan area gudang basan baran, kegiatan ini juga untuk memupuk rasa kebersamaan diantara pegawai,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Giat bakti pegawai itu terbukti membawa banyak hal positif diantaranya terciptanya tata ruang yang bersih, mendukung kondisi kerja yang nyaman, serta kondusif.
“Ini akan dilaksanakan setiap Jumat oleh seluruh pegawai sebab kegiatan perawatan serta pembersihan untuk masing-masing gudang telah terjadwal setiap harinya oleh penanggung jawab masing-masing gudang basan baran,” tutur Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengalolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Seluruh pegawai Rupbasan Kendari menyambut baik kegiatan ini. Nantinya seluruh pegawai secara bersama-sama bertanggung jawab dalam pembersihan area kompleks perkantoran, baik dalam maupun luar kantor, dan tidak hanya berharap pada petugas cleaning service semata.
“Seluruh pegawai harus merasakan dan mau menjaga kebersihan secara bersama-sama. Semoga dengan kegiatan ini semakin menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman,” harap Plh. Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari, Wawan Kurniawan.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 01 Juli 2016

Rupbasan Kendari Sosialiasikan Penitipan Basan Baran ke BPOM Sultra

Kendari, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari menyambangi Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (30/6). Kunjungan itu dilaksanakan oleh Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, beserta Kepala Sub Bidang Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Agus Risdianto.
“Kunjungan ini untuk menjalin kerjasama serta sosialisasi pengelolaan basan baran kepada instansi terkait yang memiliki  barang bukti. Terlebih lagi BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara memiliki barang bukti yang dititipkan di kami melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berupa 79 dus yang berisikan ratusan jenis merek kosmetik tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM,” ujar Jepri.

Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara, Adillah Pababbari. “Dengan kunjungan ini, kami harapkan bantuan dan kerjasama kedepannya karena kami sendiri belum mengetahui tusi rupbasan itu sendiri sehingga barang bukti langsung kami limpahkan langsung ke Kejari Kendari. Ternyata berdasarkan prosedur yang ada penyidik dari pihak BPOM bisa secara langsung menitipkan barang bukti tersebut ke Rupbasan Kendari,” ujarnya.
Hal tersebut langsung direspon positif oleh Kepala Rupbasan Kendari. Ia mengaku siap memfasilitasi BPOM Sulawesi Tenggara dalam hal penitipan basan baran.
“Ini merupakan sudah tugas dan tanggung jawab kami selaku instansi yang dipercayakan oleh negara untuk menjaga dan merawat barang bukti. Hal inilah yang mendasari  kami turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung sehingga proses pengelolaan dan penitipan basan baran bisa secara transparan dan sinergis antar instansi,” harap Jepri.

Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 23 Juni 2016

Usai Monev, Kakanwil Sultra Safari Ramadhan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Kendari mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Poerwanto, Rabu, (22/6). Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Kakanwil dalam rangka monitoring benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) sekaligus Safari Ramadhan.
Dalam kunjungannya, Agus berpesan agar setiap pegawai senantiasa berkerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang, terlebih lagi rupbasan sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis di Kemenkumham yang menangani barang bukti. Menurutnya, pnanganan barang bukti bukanlah perkara mudah.

“Pengelolaan basan baran bukan hanya sekedar dititipkan semata, namun dilakukan perawatan serta pengamanan. Terlebih lagi di Rupbasan Kendari cukup banyak memiliki barang bukti berupa bahan bakar minyak sebanyak 21.481 liter yang tersimpan di gudang berbahaya, tiga unit kapal laut di perairan Pol.Air, 2.142 batang kayu pelbagai jenis, 48 kendaraan roda empat maupun roda dua, tiga buah senjata api, dll. Menjaganya dalam kondisi aman serta terjaga dari bahaya kebakaran dan gangguan luar merupakan tugas dan tanggung jawab pegawai rupbasan,” tegasnya.

Masukan tersebut mendapat respon positif dari Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting. Ia menjanjikan pegawainya selalu siap dalam perawatan dan pengamanan serta senantiasa melakukan penilaian, penelitian, dan pengecekan terhadap basan baran yang dititipkan. “Ini demi menjaga kuantitas dan kualitas sehingga tidak mengurangi nilai basan baran tersebut sebelum memperoleh kepastian hukum yang tetap oleh pengadilan, apakah dilelang sebagai aset negara dan menambah kas negara, dimusnahkan, atau kembali kepada pemiliknya,” ujar Jepri.


Dalam kunjungan tersebut, dilakukan pula kegiatan buka puasa bersama jajaran pegawai di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dasn HAM Sulawesi Tenggara dimana Rupbasan bersama Balai Pemasyarakatan Kendari mendapat amanat sebagai pelaksana kegiatan.
Kegiatan tersebut dirangkaikan pula dengan pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari dengan pemberian piagam penghargaan Gerakan Cinta Ibadah dari Kakanwil kepada Kepala Rupbasan Kendari.
“Kegiatan ini mempererat silahturahmi dan hubungan diantara jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara,” terang Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.
Terkait pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah di Rupbasan Kendari, Kakanwil berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT  serta mendukung efektivitas kerja pegawai.
“Hentikan seluruh kegiatan saat adzan berkumandang dan segera laksanakan shalat fardu secara berjamaah di masjid/mushala terdekat,” pesan Agus.
Pencanangan itu mendapat sambutuan baik daripara pegawai Rupbasan Kendari. “Kami menyambut baik pencanangan Program Gerakan Cinta Ibadah tersebut, utamanya di Bulan Ramadhan bulan penuh berkah,” ujar Juliwanto, Staf Pengelolaan Rupbasan Kendari.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 14 Juni 2016

2 Alat Berat Kasus Illegal Logging Disimpan di Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Maraknya kasus illegal logging membuat pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Pun harus melakukan tindakan terhadap kasus tersebut. Bukan hanya menangkap elakunya, namun barang bukti berupa alat berat turut diamankan.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari menjadi tempat terakhir berlabuhnya barang bukti berupa alat berat tersebut. “Kami menitipkan barang bukti berupa dua unit alat berat terdiri dari satu unit excavator merek Volvo dan satu unit dump truck merek Hino. Kami berkerja sama dengan Rupbasan Kendari dalam hal perawatan dan pengamanan khusus serta penyimpanan barang bukti tersebut,” ujar Aries, penyidik dalam kasus tersebut.


Hal tersebut direspon positif oleh pihak Rupbasan Kendari. “Kami selaku instansi yang bermitra dan berkerja sama dengan kepolian senantiasa bersinergi dengan kinerja mereka. Kami siap mengamankan dan perawat barang tersebut,” ujar Wawan Kurniawan, Plh. Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kendari.
Dalam pengamanan serta penyalamatan aset bagi barang bukti, rupbasan merupakan instansi yang memiliki wewenang dalam hal proses pengelolaan basan baran sebagaimana tercantum dalam pasal 44 KUHAP.
“Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan segala macam basan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga,” ujar Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 31 Mei 2016

Semangat Dalam Kebersamaan, Rupbasan Kendari Motivasi Pegawainya

Kendari, INFO_PAS – Untuk kebersamaan dalam menciptakan kinerja yang bersinergi, seluruh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Kendari mengikuti briefing yang rutin dilaksanakan setiap triwulan. Selasa (31/5). ‘Sukses bukanlah kebetulan, sukses adalah kerja keras, tekun belajar, berkorban dan yang terpenting ialah mencintai pekerjaan Anda’,  ucap ka-Rupbasan Jepri Ginting mengutip ‘quote Pele’ saat membuka briefing.

“untuk memupuk semangat dan kebersamaan bersama dalam  menciptakan kinerja yang saling bersinergi antara satu sama lain merupakan hal mendasar dalam mencapai tujuan organisasi”. tukas Jepri kala memberikan arahan kepada staf Rupbasan.
Ada banyak hal positif yang didapat dalam kegiatan rutin pertriwulan ini, selain mendapatkan solusi dari berbagai permaslahan yang ada, briefing juga mampu mempererat silahturahmi diantara pegawai sehingga memperat rasa kebersamaan diantara pegawai.
“melalui kegiatan briefing ini banyak hal positif yang kami dapat,salah satunya yakni solusi atas permasalahan yang ada serta meningkatkan dan memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara pegawai” ujar Triya staf administrasi dan pemeliharaan.

Diakhir pembicaraan ka-Rupbasan menitip pesan kepada setiap pegawai. “saya berharap kepada seluruh pegawai agar senantiasa saling bersinergi dan mendorong setiap pegawai agar berinovasi serta berkreativitas dalam berkerja sehingga kita secara bersama-sama dapat membawa nama Rupbasan Kendari menjadi lebih baik dari sebelumnya”, harap Jepri. (DN) Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 25 Mei 2016

Rupbasan Kendari Lakukan Inovasi dalam Pelayanan Publik

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari telah melakukan sejumlah inovasi dalam pelayanan publik. Inovasi tersebut disampaikan Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, kepada Tim Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM saat berkunjung ke Rupbasan Kendari, Rabu (25/5).

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Widi Sutresna selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan Hasil Evaluasi Wilayah I tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Abd. Rahman, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
“Kami mempermudah akses layanan informasi publik melalui website (blog) dimana masyarakat dapat memperoleh informasi dasar secara terbuka terkait status basan baran yang disimpan di Rupbasan Kendari serta memperbaharui informasi dan berita terkait kegiatan di Rupbasan Kendari melalui media online lewat situs www.Pemasyarakatan.com,” terang Jepri.

Jepri memaparkan hal tersebut mengingat kedatangan Tim Biro Perencanaan berkaitan dengan monitoring dan evaluasi pelaporan tugas dan fungsi serta implementasi Reformasi Birokrasi dan penguatan nilai “Kami PASTI” dalam pelayanan publik,”
“Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan Tim Biro Perencanaan ke Rupbasan Kendari. Semoga dapat mejadi manfaat bagi kami kedepannya,” harap Jepri yang merupakan alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 24 Mei 2016

Usai Dilantik, Kepala Rupbasan Kendari Langsung Koordinasi dengan Kejari

Kendari, INFO_PAS – Usai dilantik beberapa waktu lalu, pimpinan baru Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Jepri Ginting, langsung melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (24/5). Ia didampingi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto.
“Selain koordinasi basan baran, kami bermaksud bersilaturahmi dengan Kejari Kendari sebagai mitra kerja penegakan dan perlindungan hak asasi manusia serta penyelamatan aset negara,” ujar Jepri.
Kedatangan tersebut pun disambut baik oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kendari, La Haja. “Kami menyambut baik kunjungan oleh Kepala Rupbasan Kendari yang baru dan berharap koordinasi ini menjadikan hubungan antara kedua belah pihak menjadi lebih baik lagi,” harapnya.
Kedepannya La Haja berharap bantuan dan kerja sama pihak Rupbasan Kendari dalam menyelesaikan tunggakan basan baran yang berada di Rupbasan Kendari.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Rupbasan Kendari langsung merespon positif dan siap membantu Kejari Kendari dalam menyelesaikan tunggakan basan baran tersebut. “Kedepannya diharapkan basan baran di Rupbasan Kendari memiliki kepastian hukum dan dapat diproses ke tahap selanjutnya, baik itu dimusnahkan, dikembalikan ke pemilik, atau dilakukan pelelangan dan menjadi penambahan aset bagi negara,” janji Jepri.
Hari itu, Jepri juga melakukan peninjauan barang bukti di luar rupbasan yang ditempatkan di Direktorat Kepolisian Perairan. “Selain melihat secara langsung kondisi basan baran berupa dua unit kapal Laut titipan dari Kejari Raha dan satu unit titipan Kepolisian Resor Kendari, kami juga berkoordinasi terkait proses penyimpanan dan pengamanan basan baran tersebut,” ujar Jepri kala melihat secara langsung kapal laut yang berada di perairan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Kedatangan itu disambut hangat pihak Direktorat Kepolisian Perairan Sulawesi Tengara yang diwakili Kepala Unit Penegakan Hukum, Tahalim. “Kondisi kapal tersebut senantiasa kami pantau serta setiap 20 hari bersama staf Rupbasan Kendari untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan sehingga membantu dalam proses pengamanan dan pemeliharaan basan baran,” tuturnya.
Ia berharap melalui kunjungan ini hubungan kedua belah pihak makin erat sehingga terjalin hubungan kerjasama antara instansi yang hormonis dan bersinergi yang diamini pula oleh Kepala Rupbasan Kendari.
“Kami akan senantiasa bersinergi dengan instansi yang berkerja sama dengan kami, terlebih lagi pihak Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Tenggara telah banyak membantu dalam hal penitipan basan baran yang tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari. Semoga hubungan ini tetap terjalin baik kedepannya,” harap Jepri.


Kontributor: Zulkarnain


Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 19 Mei 2016

Jepri Ginting Resmi Jabat Kepala Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS – Jepri Ginting resmi menggantikan Andy Gunawan sebagai orang nomor satu di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari usai dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Agus Purwanto, Kamis (19/5). Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 33 ini sebelumnya menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Pangkalpinang.
“Pelantikan dan mutasi jabatan adalah hal yang biasa. Setiap pejabat harus siap mendapat amanah ketika dipercaya untuk menduduki jabatan baru. Saya berharap pejabat yang telah dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat dan integritas tinggi,” pesan Agus kepada seluaruh pejabat yang dilantik.
Hari itu, Jepri dilantik bersama enam pejabat baru lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kepala Rupbasan Kendari terdahulu, Andy Gunawan, sebelumnya telah dilantik sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kendari.
“Selamat kepada Kepala Rupbasan Kendari yang baru. Semoga amanah serta mampu menjalaninya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” harap Andy.
Selama tiga tahun dipimpin Andy, Rupbasan Kendari telah banyak melakukan terobosan dan inovasi hingga saat ini. Ia mengharapkan Rupbasan Kendari dapat menjadi instansi yang lebih baik kedepannya dan terus berinovasi.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 16 Mei 2016

Penitipan Barang di Rupbasan Bantu Proses Persidangan & Amankan Aset Negara

Kendari, INFO_PAS – Dalam beberapa tahun terakhir, kasus illegal logging marak terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan pihak berwenang pun terus gencar memberantas kasus tersebut.
Salah satu bentuknya adalah kunjungan perwakilan Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Senin (16/5) untuk memeriksa barang bukti yang dititipkan kedua instansi tersebut.


“Kami mengecek kondisi dan status barang bukti berupa satu unit kapal KM. Titipan Ilahi gt.85 yang berada di perairan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan balok kayu +/- 1 meter kubik yang dititip Kejari Raha di Rupbasan Kendari,” terang Zaenal, salah satu hakim PN Raha.
“Penitipan ini membantu kami dalam proses persidangan serta mengamankan aset negara yang kan menjadi baran kedepannya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, menyebut pihaknya mendapat amanah untuk melakukan penyimpanan dan pengelolaan basan dan baran. “Kami harapkan kunjungan ini dapat memberikan status hukum yang jelas terhadap barang bukti yang akan menjadi aset negara untuk selanjutnya dilelang atau kembali kepada pemiliknya,” terang Andy.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 03 Mei 2016

Ditinjau, Tempat Penitipan Basan Baran di Luar Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS Rombongan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widodo Ekatjahjana, menyambangi tempat penitipan benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) di luar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari, Selasa (3/5) di Direktorat Pol. Air Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
“Basan Baran yang kami titip di luar rupbasan berupa tiga unit kapal laut, yakni satu unit kapal KLN Cabberue GT32 (dikandaskan) titipan dari Kepolisian Resor Kendari, satu unit kapal KLM. Cahaya Satriani GT138, dan KM. Titipan Illahi GT 85 titipan Kejaksaan Negeri Raha. Ketiga kapal tersebut diduga mengangkat hasil kayu terkait kasus illegal logging,” terang Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, kala memberikan penjelasan kepada Direktur Peraturan Perundang-undangan.

Andy juga menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Sulawesi Tenggara hanya memiliki satu rupbasan. “Kami melakukan penerimaan basan dan baran di Rupbasan Kendari dari seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki 17 kabupaten, sedangkan dalam KUHAP dijelaskan bahwa setiap kabupaten/kota wajib memiliki rupbasan,” ujarnya.
Terlebih lagi, tambah Andy, Rupbasan Kendari hanya memiliki 32 pegawai, termasuk tiga pejabat struktural dan delapan tenaga keamanan yang terbagi dalam tiga shift dengan jumlah masing-masing regu pengaman sebanyak dua orang.
Maka dari itu, ia berharap rancangan draft Peraturan Presiden (Perpres) yang akan disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dapat menjadi dasar dan payung hukum dalam memperkuat optimalisasi peran rupbasan.
“Saya harap dengan adanya Perpres terkait Tata Kelola Penyimpanan Basan dan Baran pada Rupbasan dapat memperkuat optimalisasi peran rupbasan, khususnya dalam pengelolaan basan baran, mengingat salah satu pasal dalam KUHAP menjelaskan bahwa seluruh harta sitaan penyidik hingga baran harus dititip ke rupbasan,” harap Andy.
Ia mengakui  namun pasal tersebut belum efektif walau telah berusia lebih dari 30 tahun lamanya sehingga aset negara tidak terkontrol berapa besarannya. “Dengan adanya Perpres ini diharapkan dapat menjadi stimulan tambahan dalam memperkuat landasan dan dasar hukum rupbasan dalam melakukan pengelolaan basan baran,” pungkasnya.
(Baca: Rupbasan Dapat Selamatkan Aset dan Tambah Pemasukan Negara).

Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rupbasan Dapat Selamatkan Aset & Tambah Pemasukan Negara

Kendari, INFO_PAS – Rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) merupakan salah satu sektor yang dapat memberikan pemasukan terhadap kas negara, namun belum optimal. Untuk itu diperlukan regulasi sebagai dasar dan payung hukum sehingga peran rupbasan dalam hal pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) dapat memberikan perlindungan hak asasi manusia.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Jenderal Perundangan-undangan, Widodo Ekatjahjana, saat berkunjung ke Rupbasan Kendari, Selasa (3/5) bersama Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Ian Siagian, dan rombongan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Rupbasan dapat berperan sebagai penyelamat aset negara dari hasil tindak pidana serta menambah pemasukan terhadap kas negara,” tutur Widodo.


Dalam kunjungan itu, seluruh rombongan meninjau setiap gudang penyimpanan dan melihat secara langsung kondisi basan baran yang disimpan di setiap gudang berdasarkan sifat basan barannya.
“Dalam rangka penyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyimpanan Basan dan Baran Pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, kami melakukan kunjungan ke Rupbasan Kendari untuk melihat langsung proses pengelolaan basan dan baran di rupbasan serta berkunjungan ke tempat penyimpanan basan di luar rupbasan seperti kapal laut yang dititipkan di Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daeran Sulawesi Tenggara,” tambah Widodo.


Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gubawan, menyambut baik kunjungan terkait optimalisasi peran rupbasan tersebut. “Semoga nantinya Perpres tersebut terkait dapat dijadikan landasan hukum bagi kami selaku pihak yang melakukan pengelolan basan dan baran agar dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel serta menjadi upaya penguatan peran rupbasan dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia, penyelamatan aset negara, serta menjaga nilai ekonomi basan baran tersebut,” harap Andy.


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 06 April 2016

Rupbasan Kendari Simpan Puluhan Dus Kosmetik Merk Ternama

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Kendari terima titipan barang bukti berupa puluhan dus kosmetik illegal dari berbagai merk ternama  yang beredar di wilayah Sulawesi Tenggara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (06/04).
“Penitipan Barang Bukti ini terkait kasus pengedaran bahan kosmetik berbagai merk dikalangan masyarakat yang tanpa izin dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu sendiri dimana penggunaannya sangat membahayakan bagi masyarakat karena beresiko bagi kesehatan penggunanya” Ucap Agus Risdianto, selaku Kepala Sub Seksi (Ka.Subsi) Administrasi dan Pemeliharaan.
Selanjutnya, mengingat barang tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus sehingga penempatan barang sitaan ini ditempatkan digudang umum dimana ruangan tersebut terjaga dari gangguan fisik dari luar maupun dalam.

“barang Bukti ini berjumlah 79 dus yang berisikan ratusan jenis merk kosmetik yang tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM.” Tambahnya
Dilihat dari kondisi dan status barang bukti tersebut kemungkinan besar status akan barang tersebut kedepannya akan dimusnahkan berhubung tidak memiliki izin dari BPOM serta sangat berbahaya bagi masyarakata terhadap pengguna make-up wanita illegal tersebut.
“kami menempatkan barang bukti tersebut didalam gudang umum tertutup yang terjaga baik secara fisik dan gangguan dari luar”, tutup Agus (DN)
KONTRIBUTOR : ZULKARNAIN
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 04 April 2016

JALANI TES URIN, STAF RUPBASAN KENDARI NEGATIF

KENDARI, INFO_PAS,  Dalam rangka apel bersama menindaklanjuti instruksi sekretaris jenderal kemenkumham RI terkait pelaksanaan apel pagi melawan narkoba,senin,(04/04.) seluruh jajaran pegawai kemenkumham serentak melaksanakannya tak terkecuali di kanwil Sulawesi Tenggara. Tak hanya sekedar apel pagi bersama oleh jajaran pegawai di Sulawesi Tenggara namun juga dilanjutkan dengan tes urin seluruh peserta apel dari unit pelaksana teknis dan kantor wilayah yag pelaksanaannya di aula kanwil tak terkecuali pegawai rupbasan kendari. “Untuk rupbasan kendari sendiri dari seluruh staf yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut secara keseluruhan hasilnya negatif, seluruh pegawai rupbasan kendari dinyatakan bebas narkoba,.’untuk pegawai rupbasan kendari, seiring dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidangnya, kami juga melakukan pembinaan mental dan pengawasan sikap dan perilaku pegawai rupbasan kendari, Alhamdulillah hasil dari tes narkoba hasilnya negative semua, ini membuktikan bahwa keseriusa pegawai dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba” ujar Andy Gunawan, Kepala Rupbasan Kendari.
 
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang serentak dilaksanakan diseluruh kanwil di Indonesia dan juga Kegiatan hari ini merupakan salah satu dari beberapa rangkain kegiatan yang dimana esok hari akan turut dilaksanakan kegiatan teleconference bersama Menteri Hukum dan HAM, Menkopolhukan,Kepala BNN serta beberapa pejabat structural di lingkup Kemenkumham RI, tambahnya.

Kontributor : zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Jumat, 18 Maret 2016

PN. Raha dan Rupbasan Kendari tinjau Kapal di Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara

KENDARI, INFO_PAS,  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I kendari (Rupbasan) kali mendapat kunjungan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Jumat(18/03). “Kunjungan ini terkait peninjauan benda sitaan (basan) berupa 1 unit Kapal KLM. Cahaya Satriani GT.138 yang dititip oleh Kejaksaan Negeri Raha sebelum dilaksanakan sidang pada Pengadilan Negeri Raha” ujar Ketua Pengadilan Negeri Raha, Ranto Indra Karta. Kepala Rupbasan Klas I Kendari, menyambut baik kunjungan ini. “kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pihak Pengadilan Negeri Raha, dengan kunjungan dan koordinasi ini oleh pihak Pengadilan Negeri Raha kami harapkan benda sitaan tersebut dapat segera memperoleh kepastian hukum (Inkraht). Ujar andy gunawan
 “Berhubung Benda sitaan tersebut (Kapal laut) tidak memungkinkan disimpan di Rupbasan Kendari, oleh sebab itu kami melakukan penitipan ke Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara yang pengawasan dan perawatannya dilakukan oleh Pihak Rupbasan “ujar Andy Gunawan di sela-sela menemani Ketua Pengadilan Negeri Raha meninjau lokasi Penitipan Kapal KLM.Satriani GT.138 di Dit.Pol Air Polda Sulawesi Tenggara.
Peninjauan Benda Sitaan Berupa 1 unit Kapal KLM. Satriani GT.138 oleh Pihak Pengadilan Negeri Raha didampingi oleh Pihak Rupbasan Kendari melihat langsung seluruh badan kapal serta lambung kapal baik ruangan dalam kapal serta ruangan mesin kapal serta meninjau kelayakan dan kondisi kapal tersebut. Wawan kurniawan Staf Rupbasan Kendari yang turut dalam peninjauan kapal tersebut, menuturkan“kondisi kapal tersebut sampai saat ini masih bersandar di Perairan Dit.Pol Air dengan kondisi yang cukup terawat dan diawasi pula oleh Pihak di Dit.Pol air yang membantu dalam proses pengamanan benda sitaan tersebut.”


Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Sosialisasi Penggunaan Gas Elpiji di Rupbasan Kendari Tekan Risiko Kebakaran

Kendari, INFO_PAS – Aula Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari tampak dipenuhi para petugasnya yang tengah mengikuti sosialisasi penggunaan gas elpiji serta penanggulangan saat terjadi kebocoran. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Pertamina Kendari, Jumat (18/3).
“Kami menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Pertamina Kendari untuk menekan angka kejadian penyalahgunaan gas elpiji yang dapat menyebabkan kebakaran. Semoga peserta sosialisasi yang hadir dapat memahami dan mengerti tata cara pengunaan tabung gas elpiji sehingga risiko kebakaran yang terjadi dapat diminimalisir,” ujar Andy Gunawan, Kepala Rubasan Kendari.

Muhlar Waris selaku Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan menuturkan sosialisasi ini bukan hanya berguna untuk penanggulangan kebakaran terkait pengunaan tabung gas elpiji di masyarakat, namun juga memberi pengetahuan baru bagi petugas pengamanan Rupbasan Kendari mengingat tidak menutup kemungkinan barang bukti yang akan dititip kedepannya berupa tabung gas elpiji.
“Tata cara mengamankan dan menyimpan tabung gas elpiji harus lebih dipahami sehingga dapat meminimalisir resiko kebakaran yang akan terjadi kedepannya,” harap Muhlar.
Salah satu peserta Ssosialisasi, Dahrul Aksa, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Pertamina Kendari. “Sosialisasi ini memberikan pengetahuan serta pengalaman baru dalam menangani risiko kebakaran akibat pengunaan gas elpiji yang tidak sesuai dengan prosedurnya. Semoga kami dapat lebih mengetahui dan memahami tata cara pengunaan dan pemakaian tabung gas elpiji serta penanggulangan jika terjadi kebakaran yang disebabkan tabung gas elpiji,” harapnya. (IR)

Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Kamis, 10 Maret 2016

Kasus Sudah Inkracht, Rupbasan Kendari Keluarkan Barang Bukti Uang Tunai

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari melakukan pengeluaran barang bukti titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lasusua berupa Uang tunai senilai Rp. 90 juta rupiah, Kamis (10/3). Barang bukti itu terkait kasus tindak pidana korupsi terpidana berinial R dan rekan-rekannya.
“Berdasarkan putusan hakim pengadilan tinggi Nomor : Print-83/R.3.16/Ft.1/02/2016 tanggal  22 Februari 2016, kami selaku instansi yang melakukan penyimpanan barang bukti tersebut berkewajiban untuk mengeluarkannya untuk selanjutnya akan dijadikan barang rampasan negara dan masuk ke kas negara sebagai aset negara karena telah memperoleh kekuatan hukum  tetap,” tutur Andy Gunawan, Kepala Rupbasan Kendari.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto, menyebut barang bukti tersebut telah tersimpan di Rupbasan kendari sejak Oktober 2015.
Barang bukti ini telah dititipkan oleh Kejari Lasusua selama enam bulan sebagai barang bukti yang dipersiapkan untuk proses pengadilan. Barang bukti tersebut tidak hanya dalam “saving deposit money,” namun juga tidak mengubah nomor seri uang tersebut sehingga dapat membantu proses penyidikan,” ujarnya. (IR)


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Rabu, 09 Maret 2016

Peserta PDP Kanwil Kumham Sultra, dapat bekal dari Ka.Rupbasan Kendari

Kendari, INFO_PAS,  “Kita tidak selalu bisa membangun masa depan bagi generasi muda. Tapi kita bisa membangun generasi muda untuk masa depan,  quote  Franklin D Roosevelt” kala di Kutip Kepala Rupbasan kendari, andy gunawan saat membuka Pengarahan Pendidikan Dasar Pemasyarakatan di Aula D’Blitz Kendari, Rabu(09/03).  Beliau membawakan materi terkait tentang Perananan Rupbasan dalam sistem tata peradilan pidana terpadu, pelaksanaan kegiatan PDP ini dilaksankan sejak tanggal 3 s.d 16 Maret 2016.  

Fakta bahwa Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang mempunyai UPT Pemasyarakatan di  daerah yaitu Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mempunyai peran yang sangat besar dalam sistem peradilan pidana terpadu ( Intergrated Criminal Justice System ). Rupbasan sendiri memiliki fungsi sebagai unit pelaksana teknis yang bertugas melakukan 1) Penerimaan, penelitian, penilaian, pendaftaran dan penyimpanan Basan dan Baran, 2) Pemeliharaan Basan dan Baran., 3) Pemutasian Basan dan Baran, 4) Pengeluaran dan penghapusan Basan dan Baran serta 5) Penyelamatan dan pengamanan Basan dan Baran ujar lulusan akip angkatan 26 itu.

Randi salah satu peserta PDP sangat antusias mengikuti pembekalan tersebut, “dengan materi terkait peranan Rupbasan, para peserta dapat lebih memahami terkait peran dan fungsi dari Rupbasan bukan hanya sekedar fungsi lapas dan rutan sehingga inti dari fungsi pemasyarakatan secara keseluruhan dapat dipahami secara merata oleh seluruh petugas pemasyarakatan” ujar randi.

Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Selasa, 08 Maret 2016

Rupbasan Kendari Siap Jaga & Rawat Senjata Titipan Polda Sultra

Kendari, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rutan) Kelas I Kendari siap menjaga barang bukti senjata api dan senjata tajam titipan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Barang-barang berupa satu senjata api rakitan, dua senjata air softgun, 14 butir amunisi senjata api, lima bilah badik, dua mal revolver, tiga silinder revolver rakitan, dan satu borgol tersebut diserahkan kepada Rupbasan Kendari, Selasa (8/3).
“Untuk keperluan penyidikan, barang bukti tersebut dititipkan di Rupbasan Kendari untuk dilakukan pengamanan serta perawatan khusus barang bukti,” ujar Aipda Taufik, penyidik Polda Sulawesi Tenggara.

Pihak rupbasan pun siap menjaga dan merawat barang bukti yang dititipkan. “Segala barang bukti yang akan dititip di Rupbasan Kendari akan dirawat dan diamankan. Apalagi ini adalah senjata api dan senjata tajam yang memerlukan perawatan dan pengamanan khusus. Akan kami tempatkan di gudang tertutup (gudang basan baran berharga/berbahaya),” ujar Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto.

Hal tersebut diperkuat dengan penyataan dari staf sub seksi administrasi dan pemeliharaan, Wawan. “Alasan pemilihan gudang tertutup karena di dalamnya terdapat beberapa ruangan khusus yang dilengkapi dengan brankas serta rak penyimpanan untuk keperluan penyimpanan barang bukti berharga dan berbahaya seperti senjata api, senjata tajam, dan uang tunai,” tutur Wawan. (IR)


Kontributor: Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>

Senin, 29 Februari 2016

Rupbasan Kendari Terima Kunjungan Kerja Kasipidum Kejari Kendari

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari menerima kunjungan kerja dan koordinasi pihak Kejaksaan negeri Kendari terkait data tunggakan benda sitaan dan barang rampasan negara  yang dititp di Rupbasan Kendari, senin(29/2). “kunjungan dan koordinasi di rupbasan kendari ini terkait data tunggakan basan dan baran yang telah lama berada dan disimpan di Rupbasan Kendari”, ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari kendari, La Haja. Koordinasi dan kunjangan ini disambut hangat pihak Rupbasan kendari. “kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan negeri kendari, kami harapkan dengan koordinasi ini dapat membantu pihak Kejari dalam mendata dan melakukan pelaporan terkait data tunggakan basan baran yang ada di Rupbasan Kendari sejak tahun 2006 sehingga basan baran yang dititip di Rupbasan Kendari dapat memperoleh kepastian hukum secara pasti.,” ujar ka.Rupbasan Kendari, andy Gunawan.


Ditengah kunjungan dan koordinasi tersebut, Ka.Subsi. Adm dan Pemeliharaan, Agus Risdianto yang mendampingi pihak kejari kendari dalam melakukan pendataan terkait hal tersebut diatas menuturkan dengan ”adanya koordinasi antara instansi seperti ini, kedepannya diharapkan benda sitaan maupun barang rampasan negara yang telah lama dititip di Rupbasan kendari dapat dengan segera memperoleh kepastian dan kejelasan akan status hukumnya apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataukah dimusnahkan.”

Kontributor : Zulkarnain
Baca Selengkapnya >>>